BLOK hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon digeledah petugas, Kamis dini hari 5 Juni 2025.
Penggeledahan kali ini difokuskan di blok hunian D yang dihuni oleh warga binaan dengan kasus pidana umum.
Dalam penggeledahan itu, pemeriksaan dilakukan terhadap kamar, barang pribadi warga binaan, serta area sekitar hunian.
“Penggeledahan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari Halinar. Ini bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk nyata komitmen kami terhadap arahan pimpinan dan amanat institusi,” kata Kepala Rutan Ambon Ferdika Canra.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan yang dianggap memiliki indikasi penyalahgunaan narkoba. Tes ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan zat terlarang di dalam Rutan.
“Tes urine merupakan bagian penting dari pengawasan internal kami. Kami tidak ingin kecolongan. Dan syukur, dari hasil pemeriksaan tadi malam, seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif,” tambah nya. (fus/mar)
Discussion about this post