POLISI mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap balita yang masih berusia empat tahun hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di kawasan Rawa Buntu, Tangerang Selatan.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
“Iya benar, (orangtua) penganiaya balita) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan,” ujar Galih saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut Galing menjelaskan, kedua pelaku tidak lain adalah ibunya berinisial AZ dan D yang merupakan ayahnya. Saat ini pihaknya masih mendalami motif para pelaku melakukan penganiayaan tersebut.
“Masih pendalaman di Unit PPA Polres Tangerang Selatan. Kami masih menggali motif pelaku melakukan aksinya,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang balita laki-laki berusia empat tahun meninggal dunia dengan tubuh penuh luka saat dirawat di RSUD Kota Tangerang Selatan.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Kota Tangsel langsung bertindak cepat menangani kasus tersebut. Hasilnya, polisi langsung menangkap pelaku kekerasan anak tersebut. (huf/jus)