OKNUM guru olahraga honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi terpaksa diamankan tim Satuan Reserse Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabar).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro menjelaskan, pria berinisial A (31), itu merupakan warga Kecamatan Betara diduga pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur berinisial M (16) yang merupakan warga Palembang.
Menurut Guntur, pihaknya sudah menangkap pelaku itu atas laporan orang tua korban.
“Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tanjabar. Kita menerima laporan dari salah satu orang tua, bahwa ada laporan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur,” ujarnya, Minggu (30/8/2020).
Lebih jauh, ia melanjutkan, pelaku diciduk beberapa waktu lalu. “Perbuatan itu, dilakukan di rumah A. Kita masih melakukan pendalaman dulu terhadap tersangka,” tambah Guntur.
Masih dari keterangannya, pelaku ini mempunyai riwayat sebagai guru honorer bidang studi olahraga di salah satu sekolah di Tanjab Barat. Kemudian, pihaknya masih mendalami modus operasi yang dilakukan tersangka.
“Kita juga masih mendalami modus operandi yang dilakukan pelaku,” katanya lagi melanjutkan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka masih ditahan di Polres Tanjab Barat. (pmj/zul)
Discussion about this post