Biadab….Korban Mutilasi di Sleman Sempat Direbus Sebelum Dibuang

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi. @ foto InilahJogja

KORBAN mutilasi berinisial R mahasiswa salahsatu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta sempat direbus oleh pelaku sebelum dibuang ke beberapa lokasi di wilayah Sleman.

Korban yang berasal dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung tersebut dipotong-potong terlebih dahulu dirumah kontrakan pelaku di Kalurahan Triharjo, Sleman.

“Untuk menghilangkan sidik jari mereka merebus bagian tubuh korban. Mereka lantas membuang potongan tubuh korban itu,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat jumpa pers di kantornya, Selasa 18 Juli 2023.

Dirinya menyebutkan, potong tubuh korban dibuang ke beberapa lokasi di Turi dan Tempel.

“Setelah mendalami TKP kami juga menyusuri wilayah-wilayah dimana menjadi tempat pembuangan tubuh korban oleh pelaku. Di sungai Krasak kami menemukan potongan kepala yang dikubur. Di jembatan kali Nyo kami temukan Jalan Tempel Turi kami temukan tulang dan organ dalam. Di kali Nyamplung Jalan Magelang tim menemukan daging, organ dalam, pakaian serta sendal yang diduga korban. Selanjutnya, di sungai Mlinting Sedogan tim menemukan potongan daging. Ada juga kmi temukan ditempat lain di Jalan Magelang dusun Ngebong yang telah kita teliti ini adalah milik korban juga,” ucap Endriadi.

Atas perbuatannya kedua tersangka berinisial W asal Kajoran, Magelang dan RD warga Jakarta dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan.

“Terhadap kejadian tersebut penyidik menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman penjara 20 tahun, pasal 338 KUHP. Kemudian pasal 170 dan pasal 351 KUHP serta demikian Endriadi. (jud/lus)

Exit mobile version