Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Biadab, Bapak Cabuli Anak Tiri

1 April 2022
2 min read
0
Buset…Wanita Ini Dicabuli di Salon Diremas dan Dihisap Payudaranya

Ilustrasi pencabulan. @ foto int

POLRES Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria berinisial GB (31) yang melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berusia 17 tahun di Kecamatan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, dan langsung menangkap pelaku,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Harun menjelaskan, kasus pencabulan ini berawal sekitar tahun 2016. Saat itu, anak pelapor diajak menginap di Bekasi, Jawa Barat bersama ibunya dalam rangka kumpul keluarga.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Tindak pencabulan ini terjadi pada saat korban tidur di kamar. Kemudian dilakukan persetubuhan oleh tersangka, namun tidak lama karena ada suara motor dari pelapor (ibu dari korban),” tuturnya.

Tak hanya sampai di situ, lanjut Harun, pelaku kerap melakukan pencabulan saat ibu korban tidak ada di rumah. Namun, anak tersebut takut melaporkan hal ini kepada ibunya karena mendapat ancaman.

“Dia diancam untuk jangan mengadukan (soal tindak pencabulannya),” tukasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu set underwear, kaos dan hasil visum dari RSCM. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenai Pasal 76 huruf E juncto pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Juga kita lapisi dengan UU KDRT pasal 46 UU No. 23 tahun 2004. Ancaman hukuman minimal 5 tahun maks 15 th dengan denda sebesar Rp 5 miliar,” tukasnya. (yul/kif)

Tags: bapak cabuli anakdukun berbuat cabulkasus pencabulan di GodeanpencabulanPencabulan anak
ShareTweetSend

Related Posts

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali
Headline

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali

5 Desember 2024
Wanita 57 Tahun Diduga Diperkosa
Headline

Wanita 57 Tahun Diduga Diperkosa

15 Oktober 2024
Polisi Ringkus Tukang Sampah Pelaku Pencabulan
Headline

Polisi Ringkus Tukang Sampah Pelaku Pencabulan

10 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja