Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Biadab! Ayah Tega Jual Anak Kandung untuk Bermain Judi

7 Oktober 2024
2 min read
0
Biadab! Ayah Tega Jual Anak Kandung untuk Bermain Judi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Andriadi

SEORANG ayah berinisial RA (36) warga Tangerang tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta.

Parahnya, hasil menjual darah dagingnya itu dipergunakan oleh tersangka untuk sejumlah keperluan. Salah satunya untuk bermain judi.

“Hasil penjualannya digunakan untuk membeli dua buah handphone, untuk keperluan sehari-hari, dan juga untuk bermain judi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Konsisten Bagikan Dividen

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Mantan Direskrimum Polda DIY itu mengatakan, tersangka menjual anak kandungnya itu ke pasangan suami istri (pasutri) berinisial HK dan MO yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kepada siapa tersangka RA ini menjual? Kepada dua tersangka lainnya. Sudah ditangkap juga, yaitu tersangka lainnya yaitu saudara HK dan saudari MO, mereka suami istri, ya,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang ayah berinisial RA (36), yang tega menjual bayinya yang baru berusia 11 bulan kepada orang lain seharga Rp15 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero mengatakan ada tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi. Selain RA, juga HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi yang dijual itu.

“Penangkapan terhadap pelaku RA pada 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO),” ujar David Yunior Kanitero dikutip pada Sabtu (5/10/2024).

“Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB,” sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 76F dan atau Pasal 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO jo Pasal 8 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. (pmj/gaf)

Tags: anak anggota DPR di pukulanak dianiayaanak dijualjual anakjual anak kandungJual anak untuk judikasus jual anak
ShareTweetSend

Related Posts

PN Banjarmasin Vonis Anak Berhadapan dengan Hukum 1,5 Bulan
Headline

PN Banjarmasin Vonis Anak Berhadapan dengan Hukum 1,5 Bulan

25 Agustus 2023
Penganiaya Anak Dibawah Umur Dicokok Polisi
Headline

Penganiaya Anak Dibawah Umur Dicokok Polisi

23 Agustus 2023
Jual Dua Anak jadi PSK, Tiga Tersangka Digulung Polisi
Headline

Jual Dua Anak jadi PSK, Tiga Tersangka Digulung Polisi

20 Juni 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

2 Juni 2025
Konsisten Bagikan Dividen

Konsisten Bagikan Dividen

2 Juni 2025
Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

2 Juni 2025
Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja