Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Besok, MK Gelar Sidang Uji Masa Jabatan Notaris

11 Februari 2024
3 min read
0
Besok, MK Gelar Sidang Uji Masa Jabatan Notaris

Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. @ foto Int

MAHKAMAH Konstitusi atau MK akan menggelar sidang uji materi Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Senin 12 Februari 2024.

Kuasa hukum pemohon Dr Saiful Anam mengatakan, MK telah menjadwalkan sidang Panel Perkara
Nomor 14/PUU-XXII/2024 perihal Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris pada Senin pukul 14:30 WIB.

“Tadinya sidang akan digelar pada pukul 16:00 WIB, tapi dimajukan menjadi pukul 14:30 WIB,” ujar Saiful Anam, saat dihubungi Minggu 11 Februari 2024.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Dirinya berharap dengan adanya, uji materi terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Hakim Konstitusi dapat memahami kerugian konstitusional yang dialami oleh para pemohon.

“Pengaturan batas usia pensiun Notaris yang kurang jelas menimbulkan tidak kepastian hukum dan keadilan,” ungkapnya.

Saiful Anam menambahkan, masa jabatan notaris yang sekarang hanya dibatasi hingga 65 tahun atau bisa diperpanjang tentu sangat memberatkan bagi pemohon.

Menurut Saiful Anam, notaris yang berumur 65 tahun masih sehat dan produktif. Kalau hanya, diberlakukan masa jabatannya 65 tahun jenjang karier profesi notaris dapat dinilai sangat singkat. Bahkan, dalam arti kata notaris hanya menduduki atau menjalani profesinya selama 38 tahun.

“Usia pensiun notaris yang ada di berbagai negara lain minimal 70 tahun. Bahkan, WHO dan BPS mencatat umur 70 tahun masih tergolong muda. Pensiun 65 tahun berpotensi di Indonesia membebani keuangan negara,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Saiful Anam, hal lain yang menjadi dasar alasan soal uji Materi masa jabatan notaris adalah dengan diberlakukannya Pasal 8 ayat (2) adalah dapat menimbulkan ketidak pastian hukum. Karena setidaknya ada 3 tafsir pertama, umur notaris sampai dengan 65 tahun, tafsir kedua sampai dengan umur 67 tahun, dan tafsir ketiga dapat diperpanjang yang penting yang bersangkutan sehat.

“Selain itu Jumlah notaris yang ada di Indonesia saat ini masih minim. Bahkan, 1 notaris berbanding 14.659 penduduk. Kemudian selain itu Notaris menurut UU Perpajakan digolongkan sebagai kategori adalah pekerjaan bebas, artinya tidak ada pembatasan-pembatasan. Kami juga juga berpendapat semakin tua usia notaris mereka semakin bijak dan berpengalaman serta tanggung jawab notaris mestinya berbanding lurus dengan tanggung jawab akta yang dibuatnya yang seumur hidup” tegasnya.

Dirinya berharap, massa jabatan notaris di Indonesia bisa diberlakukan seumur hidup atau minimal 70 tahun.

“Notaris ini kan profesi mulia (de ambtenaar). Notaris ini bukan profesi yang membebani anggaran negara. Bahkan, notaris tidak diatur usia pensiunnya dalam UU ASN/PNS/Pejabat Negara. Jadi massa jabatan notaris harus dirubah seumur hidup,” terangnya.

Dirinya menilai, ada beberapa kerugian juga yang dialami pemohon jika mengacu pada Undang-undang masa jabatan Notaris terutama dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2).

“Para pemohon terbatas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai notaris. Para Pemohon tidak memiliki pekerjaan tetap setelah berhenti dan diberhentikan menjadi notaris. Para Pemohon masih sehat dan dapat melaksanakan pekerjaannya sebagai notaris walau mereka berumur 65 tahun,” urainya. (daf/kys)

Tags: jabatan notarisMahkamah Konstitusimasa jabatan notarisMKmk gelar sidang masa jabatan notarisnotaris di Blora terlibat mafia tanah
ShareTweetSend

Related Posts

MK Kabulkan Uji Materi Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun
Headline

MK Kabulkan Uji Materi Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun

3 Januari 2025
Kuasa Hukum: Tidak ada Agenda Terselebung dalam Uji Materi Jabatan Notaris
Terkini

Pemohon Uji Materi Jabatan Notaris Serahkan Kesimpulan ke MK

17 Oktober 2024
Persidangan Selesai, Pemohon UUJN Harap MK Segera Putuskan Nasib Perpanjangan Massa Jabatan Notaris
Headline

Persidangan Selesai, Pemohon UUJN Harap MK Segera Putuskan Nasib Perpanjangan Massa Jabatan Notaris

13 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja