JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkap pelaku perjalanan yang dapat masuk ke Indonesia harus dalam kondisi yang sehat. Hal tersebut diungkap seiring dengan Bali yang dibuka untuk turis asing mulai esok, Kamis (14/10/2021).
“Dibuktikan dengan vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan, serta bukti pemesanan akomodasi karantina merupakan bukti bahwa orang yang masuk benar-benar sehat,” kata kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Selain itu, langkah administratif, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kesehatan pelaku perjalanan internasional ketika memasuki Indonesia. Termasuk pengawasan ketika melaksanakan karantina.
“Diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Satgas Covid-19 daerah setempat,” jelasnya.
Wiku menyebut hanya turis asing dari 18 negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia jelang pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara. Namun, aturan 18 negara tersebut tidak dijelaskan lebih jauh lantaran akan dituangkan dalam surat edaran resmi.
Meski begitu, terdapat sejumlah bocoran terkait 18 negara tersebut salah satunya mengenai level negara yang berada pada level 1 dan 2. Menurut Wiku, negara dengan level 1 merupakan negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate kurang dari 5 persen.
“Sementara, negara level 2 atau disebut risiko sedang merupakan negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen,” pungkasnya. (daf/pmj)
Discussion about this post