Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Berkas Perkara CPNS Fiktif Olivia Nathania Dinyatakan P21

7 Januari 2022
2 min read
0
Berkas Perkara CPNS Fiktif Olivia Nathania Dinyatakan P21

Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama pengacaranya selesai diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS fiktif. @ foto int

KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan berkas perkara kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS yang dilakukan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Hari ini, Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI yang mana setelah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara saudari Oi, Kejati DKI menyatakan berkas lengkap atau P21,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Selanjutnya, Zulpan menyebut pihaknya akan mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BACA JUGA

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

“Berdasarkan Pasal 8 dan 138 serta 139 KUHP, langkah selanjutnya yang kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan dijadwalkan untuk persidangan,” jelasnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Olivia Nathania (Oi) sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS. Selain Oi, terdapat empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengungkap identitas dari keempat tersangka masing-masing bernama Fiky Muliandhany, Rosita, Sidiq Nirmolo serta Ekky Saputra.

Keempatnya diketahui memiliki peran penting dan turut ikut serta membantu Oi dalam melakukan aksi penipuan CPNS tersebut.

“Fiky Muliandhany, dia yang memesan tempat di Gedung Bidakara untuk proses pengambilan SK. Dia sudah memesan sebanyak 10 kali,” kata Jerry dalam keterangan tertulis.

“Kemudian untuk Rosita, berperan sebagai perekrut. Dia yang melakukan perekrutan panitia pengawas untuk bekerja di Gedung Bidakara yang seolah dibuat sebagai panitia pengawas dari BKN,” lanjutnya.

Tersangka ketiga yang bernama Sidiq Nirmolo berperan menjadi panitia pengawas di Gedung Bidakara untuk menjadi orang BKN.

“Serta tersangka terakhir yakni Ekky Saputra alias Budi ini mengaku sebagai pegawai BKD Kota Bekasi. Dia sempat memberikan surat pengantar ke Dinas Pemadam Kota Bekasi namun ditolak karena surat tersebut tidak benar,” jelas Jerry.

Dalam perkara ini, sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan CPNS fiktif, yang mana nilai kerugian Rp9,7 miliar. (fad/pmj)

Tags: anak Nia DaniatiCPNS FiktifOIOlivia Nathaniapenipuan CPNS
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Kabar Terakhir Soal Penangguhan Penahanan Olivia Nathania
Headline

Ini Kabar Terakhir Soal Penangguhan Penahanan Olivia Nathania

14 November 2021
Anak Nia Daniaty Depresi
Headline

Anak Nia Daniaty Depresi

5 Oktober 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

5 Juni 2025
10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

4 Juni 2025
Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

4 Juni 2025
Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

3 Juni 2025
Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja