Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Berkas 2 Pelaku Penganiyaan di Umbulharjo Diserahkan ke Kejaksaan

7 Februari 2022
2 min read
0
Berkas 2 Pelaku Penganiyaan di Umbulharjo Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara penganiayaan di Umbulharjo diserahkan ke Kejari Kota Yogyakarta. @ foto InilahJogja

UNIT Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta melimpahkan berkas perkara pelaku penganiayaan dengan tersangka Kasus SP (18) warga Berbah dan RAP (17) warga Bantul ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta pada hari Rabu 2 Februari 2022 lalu.

Keduanya, melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan membawa sajam jenis clurit.

“Kasus tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan membawa sajam sudah dilimpahkan berkas tahap dua ke Kejari Kota Yogyakarta,” kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nury Aryanto, Senin 7 Februari 2022.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Menurutnya, sebelum melimpahkan berkas tahap kedua, penyidik telah melakukan langkah-langkah hukum atas kasus ini. Diantaranya melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Kejaksaan setelah administrasi penyidikan dinyatakan lengkap maka tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti, kasus tersebut kewenangan penanganannya ada di kejaksaan,” ucapnya.

Proses pelimpahan perkara umumnya ditempuh guna membawa suatu perkara hukum ke tingkat yang lebih jauh untuk proses ke peradilan selanjutnya.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Reskrim Polsek Umbulharjo kepada Kejari Yogyakarta dalam perkara tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan pasal 170 KUHP sub 351 dan UU Darurat no 12 tahun 1951,” kata dia.

Sebelumnya, kedua tersangka telah melakukan aksinya di Jalan Veteran dan di depan hotel Safara.

Salah satu pelaku yang bernama RA mengayunkan parangnya sebanyak 1 kali dan mengenai punggung sebelah kanan korban. Setelah itu korban terjatuh bersama sepeda motornya dan pelaku langsung meninggalkan korban dan disusul oleh teman pelaku. (fad/zil)

Tags: pelaku penganiayaanpenganiayaanpenganiayaan di umbulharjoPolsek Umbulharjo
ShareTweetSend

Related Posts

Ngeri…4 Orang Dipukul Hingga Disundut Rokok
Headline

Kepala Badan Kepegawaian Bursel jadi Korban Penganiayaan

19 April 2025
Ngeri…4 Orang Dipukul Hingga Disundut Rokok
Headline

Viral Pegawai Toko Diduga Dianiaya Anak Bos

16 Desember 2024
Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan
Bantul

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan

13 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja