Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Berdalih ke ATM, Motor Korban Dibawa Kabur ke Surakarta

13 April 2023
2 min read
0
Berdalih ke ATM, Motor Korban Dibawa Kabur ke Surakarta

PELAKU penipuan berinisial DI (34) warga Jombang Jawa Timur harus berlebaran di balik jeruji besi. Pasalnya, ia diduga menipu bermodus meminjam sepeda motor untuk mengambil uang di ATM.

“Kejadian pada Senin 03 April 2023 sekira pukul 12.00 WIB, pelaku meminjam motor jenis Nmax nopol AB 3751 OI milik korban dengan alasan untuk mengambil uang di ATM karena uang untuk membayar ayam goreng masih kurang,” kata Kapolsek Mantrijeron Kompol Kompol Rapiqoh, saat jumpa pers Kamis 13 April 2023.

Dilanjutkannya, setekah ditunggu hingga satu jam, pelaku belum juga kembali dan setelah dicek posisi GPS sepeda motor mengarah ke jalan Slamet Riyadi Surakarta.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Ia melanjutkan, setelah merasa menjadi korban penipuan, korban selanjutnya melaporkan perkara tersebut di Piket SPKT Polsek Mantrijeron.

“Piket Reskrim melakukan pengejaran kearah jalan solo mengikuti GPS yang dipandu dari rumah korban,” lanjut Kompol Rapiqoh.

Piket Reskrim juga berkordinasi dengan jajaran dari Polresta Surakarta dan Polres Karanganyar agar diamankan apabila melintas motor Nmax warna hitam tersebut

Sekira pukul 16.30 WIB polisi dari Polres Karanganyar berhasil mengamankan pengendara unit SPM Nmax warna hitam sesuai ciri-ciri yang diinformasikan di kawasan Tawangmangu.

“Sesampainya di Polres Karanganyar, pelaku dan barang bukti pun kemudian dibawa ke Polsek Mantrijeron untuk proses hukum selanjutnya,” Polwan berpangkat melati satu ini.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan di 4 TKP sebelumnya yaitu 2 TKP di Klaten, 1 TKP di Boyolali dan 1 TKP di Sragen

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dana atau penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (haf/lik)

Tags: aksi pencurian motorgarong motorPencuri Motorpenipuan
ShareTweetSend

Related Posts

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman
Headline

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman

12 Februari 2025
Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian
Bantul

Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian

4 Februari 2025
Pencuri Motor Ditangkap Warga
Bantul

Pencuri Motor Ditangkap Warga

3 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja