Berantas Premanisme, 54 Orang Diciduk Polres Sleman

SEBANYAK 54 orang diamankan jajaran Polres Sleman dalam operasi premanisme, Sabtu (12/6/2021).

Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Operasi premanisme menyasar mulai dari mereka yang berkedok tukang parkir, pak ogah, pengamen serta debt colector yang kerap mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga.

“Kami amankan sekitar 54 orang preman,” kata Kabag Ops Polres Sleman Kompol Danang Kuntadi Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut Kompol Danang Kuntadi mengatakan, pada umumnya, preman beraktivitas sebagai tukang parkir liar yang menarik pungli atau retribusi parkir yang tidak sewajarnya.

Tidak hanya preman, operasi ini juga berlaku untuk seluruh kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Guna pendataan, ke 54 orang tersebut telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta diberikan edukasi terkait tata cara pengaturan lalu lintas.

Selain pemeriksaan, Polres Sleman juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sleman. (res/kis)

Exit mobile version