BENJAMIN Jati Yuwono (67), warga Dusun Geneng RT 04, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah petugas dari Polsek Sewon besama dengan warga membuka paksa pintu rumah korban, Jumat (13/11/2020) malam.
Kapolsek Sewon AKP Suyanto menerangkan, bahwa awalnya adik ipar korban, Hardono (60), warga Perumahan Rakyat B.10, Bantul Timur, Trirenggo, Bantul mendapat telepon dari anak korban yang tinggal di Pekalongan, Jawa Tengah bermaksud meminta tolong menjenguk korban untuk melihat kondisinya.
Hardono pun bersedia, karena korban selama ini hanya tinggal seorang diri di rumahnya. Kemudian ia bergegas berangkat menuju ke rumah korban.
Namun sesampainya di rumah korban, Hardono mendapati rumah dalam keadaan gelap dan saat mengetuk pintu pun tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci dan takut terjadi sesuatu, kemudian Hardono menghubungi Ketua RT setempat, Seti Wibawa (48). Lalu keduanya sepakat untuk melaporkan ke Polsek Sewon.
Selanjutnya bersama petugas Polsek Sewon mendatangi rumah korban. Karena pintu terkunci dari dalam, petugas bersama warga harus membuka paksa pintu rumah untuk masuk. Setelah pintu berhasil dibuka, didapati korban sudah dalam keadaan telungkup di dalam kamarnya.
“Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Sewon 2 yang dipimpin oleh dr. Laras bersama Tim Inafis Polres Bantul menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya Minggu 15/11/2020 . (trib/sil)