Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Bejat….Pria Ini Cabuli Anak Dikamar Mandi

15 September 2022
2 min read
0
Bejat….Pria Ini Cabuli Anak Dikamar Mandi

Tersangka pencabulan anak saat dilahirkan dihadapan wartawan di Polresta Yogyakarta. @ foto InilahJogja

PRIA berinisal AA (27) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan. Kasus pencabulan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.

Pencabulan sendiri terjadi di sebuah hotel kawasan kawasan Kraton, Yogyakarta.

Kaurbinops Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Febrianta, bersama Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, dan Kanit PPA Ipda Afri Sawitri, menggelar konferensi pers, Kamis (15/9) siang.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Kejadian bermula, saat tersangka AA (27) yang juga saudara sepupu dari korban TN. Tersangka AA melakukan persetubuhan terhadap korban TN sebanyak dua kali.

“Yang pertama sekira bulan April 2021 sekira pukul 12.30 WIB tersangka AA menjemput korban TN dan mengajak korban TN ke lasar Pasty untuk membeli ikan,” kata Febrianta.

“Selanjutnya tersangka AA mengajak korban TN jalan-jalan. Namun pada saat di jalan tersangka AA langsung mengajak korban TN ke sebuah hotel di wilayah Kraton, Yogyakarta. Setelah sampai disana, Tersangka AA langsung menyuruh korban masuk ke dalam kamar hotel,” ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, tersangka mendorong korban masuk ke dalam kamar mandi dan melakukan persetubuhan terhadap korban.

Ia melanjutkan, kejadian kedua pada hari Jumat, sekira bulan Juni 202. T
Saat itu tersangka dan korban bertemu di Malioboro.

“Tersangka mengajak korban untuk jalan–jalan tetapi tidak mengatakan kemana tujuannya. Kemudian tersangka kembali mengajak korban ke hotel yang sama dengan kejadian pertama,” urainya.

“Sesampainya disana, tersangka langsung mengajak korban ke kamar. Tersangka menarik korban masuk ke dalam kamar mandi dan melakukan persetubuhan,” ucapnya.

Pelaku pun mengancam korban agar tak melaporkan kejadian itu ke siapa-siapa.

“Tersangka selalu mengatakan kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Sehingga korban merasa takut untuk bercerita kepada orang lain. Dan pada bulan Mei 2022 korban baru berani menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya,” lanjutnya.

Menerima laporan dari keluarga korban, petugas dari Unit PPA kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Rabu, 20 Juli 2022, sekitar pukul 12.30 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta dengan denda paling banyak Rp 5 Miliar . (fag/zil)

Tags: Aksi pencabulankasus pencabulankasus pencabulan di GodeanPencabulan anakPencabulan di ponpes
ShareTweetSend

Related Posts

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali
Headline

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali

5 Desember 2024
Kondom dan Pelumas Disita jadi Barang Bukti Perbuatan Cabul NN
Headline

Bejat! Ayah Tiri Cabuli Dua Anak Sambung

15 Oktober 2024
Parah Bro…Guru TK di Yogya Cabuli 22 Anak
Headline

Parah Bro…Guru TK di Yogya Cabuli 22 Anak

9 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja