Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Bejat, Pria di Godean Cabuli Anak Dibawah Umur Dirumahnya

17 Februari 2022
2 min read
0
Bejat, Pria di Godean Cabuli Anak Dibawah Umur Dirumahnya

Kanit Reskrim Polsek Godean, Sleman, DIY AKP Bowo Susilo saat menunjukkan tesangka pencabulan beserta barang bukti saat jumpa pers Kamis 17 Februari 2022. @ foto InilahJogja

SEORANG pria berinsial AS (28) warga Kalurahan Sidokarto, Godean, Sleman, DIY harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan pencabulan terhadap korbannya sebut saja Mawar (15).

Sebelum melakukan pencabulan terhadap korban warga Sleman itu, pelaku terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras dirumahnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo, kasus pencabulan bermula saat korban dan pelaku bertemu dalam sebuah acara di Bantul pada Minggu 9 Januari lalu.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Antara pelaku dan korban ini sebelumnya tidak saling kenal. Dalam acara di Bantul itulah mereka bertemu dan berkenalan,” kata Bowo saat jumpa pers di kantornya, Kamis 17 Februari 2022.

Setelah berkenalan, pelaku akhirnya mengajak pulang kerumahnya bersama tiga orang lainnya.

“Lantas, korban dibawa pulang kerumah pelaku mengunakan sepeda motornya. Berangkat dari Bantul mereka sekitar pukul 15:00 WIB,” ungkapnya.

Dijelaskan Bowo, sesampainya di rumah pelaku di kawasan Godean korban dan pelaku menenggak minuman keras.

“Pelaku sempat memberikan minuman keras terlebih dahulu pada korban. Hingga akhirnya sekira pukul 17:00 WIB terjadilah pencabulan itu,” ungkapnya.

Pencabulan, lanjut Bowo, dilakukan pelaku dengan cara menindih tubuh korban diatas tempat tidur. Tak terima perbuatan itu keluarga korban pun akhirnya melapor ke Polsek Godean pada 5 Februari.

“Lantas, keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan anak itu pada 5 Februari,” jelasnya.

Selanjutnya, jajaran Unit Polsek Godean melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Hingga akhirnya pelaku dapat kami amankan pada Kamis 10 Februari sekira pukul 23:30 WIB,” ujarnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya; celana dalam, pakaian serta sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Atas perbuatannya tersangka Kiki harus mendekam dipenjara serta dijerat dengan pasal 81 Jounto 76d UU RI Nomor 17 tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Kepada wartawan, AS mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku tergiur kemolekan tubuh korban yang saat itu sedang dalam kondisi mabuk.

“Sebelum melakukan itu saya mabuk bareng korban. Saya tergiur oleh kecantikannya,” pungkas AS. (daf/zil)

Tags: kasus pencabulan di GodeanPencabulan anakpencabulan di GodeanPolsek Godean
ShareTweetSend

Related Posts

Parah Bro…Guru TK di Yogya Cabuli 22 Anak
Headline

Parah Bro…Guru TK di Yogya Cabuli 22 Anak

9 Oktober 2024
Pria Lansia Dibekuk Polisi Diduga Cabuli Anak
Headline

Pria Lansia Dibekuk Polisi Diduga Cabuli Anak

30 September 2024
Biadab…Ayah di Sleman Tega Cabuli Anak Kandung
Headline

Biadab…Ayah di Sleman Tega Cabuli Anak Kandung

25 September 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja