Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Bejat..Oknum Guru di Yogya Cabuli Murid

17 Januari 2024
2 min read
0
Bejat..Oknum Guru di Yogya Cabuli Murid

Oknum guru tersangka pencabulan siswa di Yogyakarta. @ foto InilahJogja

SEORANG oknum guru di Yogyakarta ditangkap polisi lantaran melakukan dugaan pencabulan terhadap anak didiknya.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Senin (15/1/24) mengatakan, dugaan pencabulan terjadi dari 1 Agustus 2023 hingga Oktober 2023 di sebuah SD di Kota Yogyakarta.

“Awal mula pengungkapan dimulai saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan dari masyarakat pada Senin, 8 Januari 2024, terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di SD tersebut yang dilakukan oleh seorang guru laki-laki,” ujarnya.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Kata dia, 20 orang saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa lima anak siswa menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka JL, seorang guru atau pengajar di sekolah tersebut.

“Tersangka JL berhasil ditangkap di wilayah Sleman pada Jumat, 12 Januari 2024, dan saat ini telah dilakukan penahanan,” tambahnya.

Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka JL mengakui melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang alat kelamin laki-laki dan menyentuh payudara perempuan. Barang bukti yang diamankan termasuk satu buah pisau, lima set pakaian milik korban, dan satu unit handphone.

“Tersangka sering mendekati dan akrab dengan anak korban untuk melakukan perbuatan cabul,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” urainya.

Dirinya menghimbau para orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan proaktif dalam mengawasi anak-anak mereka guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“Jangan segan untuk melaporkan ke polisi jika ada hal yang dirasa mencurigakan,” pungkasnya. (dat/vus)

Tags: Aksi pencabulanaksi pencabulan anakASN terlibat pencabulanguru cabuli muridkasus pencabulan di Godeanpencabulan anak di Sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali
Headline

Bejat, Tukang Pijat Keliling di Sleman Lakukan Pencabulan 8 Kali

5 Desember 2024
Kondom dan Pelumas Disita jadi Barang Bukti Perbuatan Cabul NN
Headline

Bejat! Ayah Tiri Cabuli Dua Anak Sambung

15 Oktober 2024
Parah Bro…Guru TK di Yogya Cabuli 22 Anak
Headline

Parah Bro…Guru TK di Yogya Cabuli 22 Anak

9 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja