KOORDINATOR Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purworejo, provinsi Jawa Tengah Rinto Hariyadi mengatakan, pelibatan anak dalam Pemilu di wilayahnya yang viral beberapa waktu lalu telah dilimpahkan ke kepolisian.
Menurutnya, berkas perkara tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Sekarang masih di kepolisian, kemarin di Bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan,” ujar Rinto saat dihubungi wartawan, Jumat 19 Januari 2024.
Dirinya menjelaskan, saat ini calon anggota legislatif atau Caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannya.
“Kalau soal pembatalan belum ya kan masih proses, nunggu diputus Pengadilan. Kalau divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret. Sekarang belum di coret di pencalonan,” ungkap Rinto.
Sebelumnya, beredar video dua orang pelajar berseragam berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon anggota legislatif.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.
“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol,” ucap pelajar tersebut di depan baliho salah satu caleg.
Discussion about this post