DIREKTUR Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan, video dukungan Prabowo Subianto terhadap calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mencederai independensinya selaku Presiden yang sedang menjabat.
“Apa yang dilakukan oleh Prabowo Subianto telah menguntungkan pasangan nomor urut 2 tersebut. Sehingga dapat dikatakan ia telah melanggar Pasal 71 UU Pilkada No.10 Tahun 2016,” katanya kepada InilahJogja Selasa 12 November 2024.
Menurut Fernando, untuk menjaga kualitas demokrasi pada Pilkada dan Pemilu yang akan datang, seharusnya Prabowo Subianto bersikap arif dan tidak memihak pada salah satu Paslon walaupun saat ini masih menjadi Ketua umum Partai Gerindra.
“Saya berharap Bawaslu Jawa Tengah memiliki keberanian memanggil Prabowo Subianto atas videonya yang mendukung dan mengajak masyarakat memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen,” pungkas Fernando.
Untuk diketahui, dalam video yang diunggah Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi melalui akun Instagram resminya ada video Prabowo menyampaikan ajakan untuk memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024.
Dalam unggahan itu, tampak Ahmad Luthfi dan Taj Yasin berdiri di sisi Prabowo. Prabowo menilai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 2 itu merupakan tim yang cocok. Menurutnya, keduanya akan mudah bekerja bersama dengan pemerintahan pusat.
“Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok, dan akan bekerja bersama saya di pusat, kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” kata Prabowo dalam video itu.
Terkait unggahan itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
“Pak Prabowo adalah Ketua umum partai. Sebagai Ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah,” kata Hasan saat dikonfirmasi Sabtu (9/11/2024) malam. (ufi/luk)