MEMASUKI masa tenang, 18 ribu alat peraga kampanye bupati dan wakil bupati Gunungkidul ditertibkan oleh petugas gabungan. Penertiban ini menyusul banyaknya APK yang dipasangan dan tidak diturunkan oleh team sukses masing masing calon.
Sudarmanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, dan Kepolisian Resort Gunungkidul menertibkan sebanyak 18 ribu alat peraga kampanye milik 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul.
Diharapkan, dengan adanya penurunan APK ini dapat mampu menciptakan suasana yang kondusif memasuki masa tenang, menjelang pilkada serentak.
Ia mengatakan, penertiban ini menyusul banyaknya alat peraga kampanye yang dipasang dan tidak diturunkan oleh masing masing pasangan team sukses. Sebelumnya, Bawaslu meminta kepada masing masing team sukses agar menertibkan APK yang ada.
“Team dibagi menjadi 5 orang kelompok dengan masing masing kelompok melakukan penertiban dimasing masing wilayah yang sudah ditentukan,” katanya, Senin (07/12/2020) siang.
Ia menjelaskan, selain itu Bawaslu juga mengandeng para Panwasdes di masing masing Kalurahan untuk bergerak melakukan penertiban APK. Sejauh ini terdapat 18 ribu APK yang ditertibkan oleh Bawaslu meliputi Baliho, Spanduk, Rontek, Bendera Parpol, dan juga Banner.
Pihaknya pun sudah meminta agar masing masing paslon beserta team sukses melakukan penurunan mandiri, namun sayang tidak semua APK diturunkan oleh masing masing paslon dan tim sukses. (har/jian)