DIREKTUR Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi asli.
Menurutnya, Bareskrim Polri telah selesai melaksanakan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah yang diadukan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, ijazah Jokowi diuji labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.
Diketahui, Jokowi lewat tim kuasa hukumnya sudah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menuturkan bahwa penyerahan itu dalam rangka menanggapi aduan dari Eggi Sudjana atas dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Pada Selasa (20/5/2025), Jokowi memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya. (fas/kur)