Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Bar di Jaksel Bakal Didenda Lantaran Langgar Prokes

5 Februari 2022
1 min read
0
Bar di Jaksel Bakal Didenda Lantaran Langgar Prokes

Sebuah diskotek di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. @ foto Int

PETUGAS gabungan melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah tempat Jakarta Selatan karena terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

ketiga bar yang ditindak di antaranya Odin dan Code In W di Jalan Senopati, serta Dronk di Kemang, Jakarta Selatan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan bahkan menyiapkan sanksi terhadap tiga bar dan restoran. Mulai dari penyegelan hingga terancam denda administrasi Rp50 juta.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Kalau saya lihat di lapangan masih disegel. Kami juga menyiapkan sanksi sesuai dengan kriteria pelanggaran masing masing. Kesalahannya sudah berapa kali,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan.

“Pengenaan sanksi sedang dipelajari dari jenis pelanggarannya. Kalau yang pertama teguran tertulis. Mungkin ada di antaranya yang sudah kedua kali melanggar, berarti yang ketiga kali diberikan sanksi denda,” sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut pihaknya menyegel ketiga bar yang melanggar dengan memasang police line.

“Kami segel dan pasang garis polisi,” ujar Mukti Juharsa.

Dia menambahkan, hingga kini proses pemeriksaan terhadap pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut masih berjalan. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada unsur pidana yang dilakukan oleh ketiga tempat hiburan malam tersebut. (pmj/gah)

Tags: denda tak pakai maskerdiskotik langgar ppkmpelanggar ppkmppkm bar langgar ppkm
ShareTweetSend

Related Posts

Ada Apa Nih..Jokowi Tiba-tiba ke Grand Indonesia
Headline

Ada Apa Nih..Jokowi Tiba-tiba ke Grand Indonesia

15 Januari 2023
Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM
Headline

Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

30 Desember 2022
Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker
Headline

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker

17 Mei 2022

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja