POLISI mengamankan ayah tiri berinisial AS yang melakukan pencabulan anaknya. Peristiwa yang menimpa remaja inisial AMR (16) terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Iya, sudah (diamankan pelakunya),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Kendati begitu, Bintoro belum menjelaskan secara rinci terkait kasus pencabulan tersebut. Menurut dia, saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif.
Sementara ayah kandung korban, Anton Melvin menjelaskan pelaku yang saat ini sudah diamankan polisi itu diharapkan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya itu. Pasalnya, sang anak mengalami trauma mendalam.
“Harapan saya pelaku mendapat hukuman yg sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, walaupun saya tahu itu tidak menghilangkan ketraumaan yang dialami anak saya, tetapi ini menjadi pelajaran dan efek jera,” ungkapnya.
“Anak saya saat ini masih menjalani koseling dan perkembangan untuk korban sudah mulai terbuka akan sesuatu hal, awalnya korban memiliki pribadi tertutup dan keterlambatan dalam hubungan sosialnya,” sambungnya. (fat/pmj)
Discussion about this post