BUPATI Bantul H. Abdul Halim Muslih di dampingi Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan RS PKU Muhammadiyah Gamping tentang Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian secara online bagi penduduk Bantul di Ruang Kerja Bupati, Komplek Parasamya Bantul, Jumat (8/10/2021).
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh DIrektur Utama RS PKU Muhammadiyah Gamping, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, serta Asisten Bagian Pemerintahan dan Kesra.
Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Gamping dr. H. Ahmad Faesol menyampaikan MoU ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi bagi masyarakat Bantul.
Sementara dalam sambutannya Bupati Bantul berharap dengan terlaksananya MoU ini akan memberikan nilai tambah antara kedua belah pihak. Pasien dapat tertangani dengan baik sementara target-target pemerintah juga tercapai.
“MoU kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan RS PKU Muhammadiyah Gamping ini juga untuk mengimplementasikan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil. Hal ini menjadi target Kabupaten Bantul untuk terus melakukan pelayanan public secara capat dan akurat agar masyarakat dapat menerima layanan pemerintah dengan lebih baik,” tuturnya. (gah/kab)
Discussion about this post