Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Bantuan Pelaku Usaha Mikro di Kota Yogya Mulai Disalurkan

6 Agustus 2021
3 min read
0
Bantuan Pelaku Usaha Mikro di Kota Yogya Mulai Disalurkan

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) menyalurkan bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) secara hibah tunai bagi pelaku UMKM se Kota Yogyakarta.

Nantinya  pelaku usaha mikro ini akan menerima Rp1,2 juta rupiah. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPKUKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto hari ini.

“Bedanya adalah untuk tahun 2020 para UMKM dapat mendaftarkan diri melalui tujuh pintu bersumber dari koperasi, Kepala Dinas seluruh Indonesia, Himbara, Kementerian/Lembaga, PNM dan Pegadaian,” jelasnya.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Sedangkan untuk tahun 2021 hanya ada satu lembaga pengusul yaitu Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Maka tugas dari Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta adalah melakukan pendataan awal jumlah UMKM yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM.

“Untuk Kota Yogyakarta sendiri memiliki kebijakan bahwa setiap pemohon yang akan mendapatkan BUMP ini harus sesuai NIK warga Kota Yogyakarta. Apabila dalam satu Kartu Keluarga punya usaha sendiri-sendiri, yang akan mendapatkan dana ini hanya di hitung satu saja per KK/pemohon saja,” ungkapnya.

Kriteria UMKM calon penerima bantuan adalah mereka yang memiliki kegiatan usaha mikro dengan KTP Kota Yogyakarta, memiliki Izin Usaha Mikro (IUM), tidak sedang mengakses kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), serta bukan sebagai aparatur ASN TNI BUMN dan BUMD.

Untuk itu, bagi pemohon UMKM yang sudah mendaftar BPUM pada tahun 2020 tidak perlu mendaftar lagi pada Program BPUM tahun 2021.

“Meskipun di Kabupaten lain tidak mensyaratkan seperti ketentuan di kota, namun adanya ketentuan diwajibkan NIK Kota Yogyakarta ini untuk mempermudah kami dalam mendata. Karena kami berbasis digital yang nantinya akan terkoneksi dengan Dindukcapil dan Dinas Kominfosan Kota Yogya melalui JSS,” Kata Riyanto.

Merujuk pada Peraturan Menteri Koperasi UKM No 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Tata cara penyaluran BPUM meliputi Pengusulan calon penerima oleh Dinas PerinKopUKM Kota Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Smart Services (JSS), dilanjutkan Pembersihan data dan validasi data calon penerima oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Penetapan penerima oleh Kementerian Koperasi dan UKM, dan Pencairan dana langsung ke rekening penerima BPUM atau melalui bank penyalur BPUM.

Data akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemenkop UKM bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK. Teknis dari penyaluran BPUM adalah penerima UMKM yang telah lolos dalam validasi akan ditransfer ke rekening penerima sebesar Rp 1,2 juta sekali transfer.

Pada tahun 2021 sampai dengan pengusulan BPUM tahap 2 telah diusulkan sebanyak 2.102 UKM dari total pendaftar 2.484 UKM Kota Yogyakarta. Dari SK penerima tahap 1 – 15 yang telah dikirimkan oleh Kemenkop UKM telah berhasil sebanyak 300 UKM Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai penerima BPUM tahun 2021.

”Agar tidak ada terjadinya kerumuman kita libatkan kemantren dan kelurahan se Kota Yogyakarta untuk membantu pemerintah dalam mendapat warganya yang ingin mengajukan dana BPUM. Jadi mengumpulkan berkasnya dikelurahan setiap seminggu sekali dikumpulkan di kemantren kemudian petugas dari kami mengambil berkas di kecamatan kita usulkan ke kementrian,” jelasnya.

Totok berharap, UMKM Kota Yogyakarta saat kondisi seperti ini lebih pintar membaca kondisi pasar dengan pola perubahan perilaku konsumen. “Saat ini kondisi konsumen dengan adanya PPKM ini banyak melakukan transformasi digitalisasi maka UMKM harus berani kearah sana. Kami harapkan UMKM bergerak dinamis dan cepat beradaptasi dengan perubahan ini,” kata Riyanto. (dad/pkot)

Tags: bantuan UMKMPedagangPemkot YogyakartaUKM
ShareTweetSend

Related Posts

Sulap Ikan Mini jadi Camilan Kekinian, Produk Peserta UMK Academy Tembus Pasar Hongkong
Headline

Sulap Ikan Mini jadi Camilan Kekinian, Produk Peserta UMK Academy Tembus Pasar Hongkong

9 Mei 2025
Ini Segudang Manfaat Ikut Pertamina UMK Academy
Headline

Ini Segudang Manfaat Ikut Pertamina UMK Academy

2 April 2025
Dosen UAD Gelar Pelatihan Pencatatan Keuangan Sederhana
Bantul

Dosen UAD Gelar Pelatihan Pencatatan Keuangan Sederhana

30 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja