Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Kota Yogya

Bank KB Bukopin Soal Dugaan Penipuan Investasi Hotel di Jogja : Tak Ada Persetujuan Tertulis Dari Kami

31 Januari 2024
2 min read
0
Bank KB Bukopin Soal Dugaan Penipuan Investasi Hotel di Jogja : Tak Ada Persetujuan Tertulis Dari Kami

Hotel Top Malioboro - (ist)

KASUS adanya dugaan penipuan dalam investasi yang terjadi di PT Garuda Mitra Sejahtera (GMS) dengan tukar guling asset berupa hotel untuk pembelian saham yang dilakukan SKN selaku Direktur Utama, dan diklaim merupakan asset PT GMS. Akhirnya mendapat respon dari KB Bukopin, selaku kreditur.

Dalam pernyataan resminya, Bank KB Bukopin menyatakan, dalam hal transaksi jual beli Hotel Top Malioboro yang dilakukan oleh dan antara PT MPM dan PT GMS sebagaimana dalam pemberitaan, dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari Bank KB Bukopin dan bukan menjadi tanggung jawab Bank KB Bukopin.

Bank KB Bukopin telah melaksanakan kewajibannya selaku kreditur, untuk itu Bank KB Bukopin akan melakukan upaya terbaik guna mempertahankan hak-haknya selaku kreditur.

BACA JUGA

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Menyoal Undang-Undang Kesehatan

Selain itu, Bank KB Bukopin juga menekankan, bahwa dalam menjalankan usaha, Bank KB Bukopin senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, termasuk menerapkan etika dalam setiap aspak bisnis, serta mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bahwa Bank KB Bukopin telah dan selanjutnya, berkomitmen untuk senantiasa kooperatif membantu pihak-pihak yang berwenang dalam proses hukum yang sedang ditangani, sebagai upaya mencapai penyelesaian terbaik atas permasalahan hukum tersebut.

Mengingat permasalahan ini telah masuk ke proses hukum, Bank KB Bukopin akan dan karenanya meminta setiap pihak sebaiknya untuk menunggu dan menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.

Branch Manager Bank KB Bukopin Yogyakarta, Achmad Faizal Hasibuan ketika dikonfirmasi mediapun membenarkan dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan KB Bukopin tersebut.

“Betul itu pernyataan resmi dari KB Bukopin. Dari pusat,” kata Achmad Faizal Hasibuan, Rabu (31/2/2024).

Pernyataan Bank KB Bukopin ini sangat penting dalam kasus Hotel Top Malioboro mengingat status hotel tersebut yang sedang dijaminkan ke Bukopin. Secara hukum tidak mungkin Hotel Top Malioboro diperjualbelikan tanpa sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari Bank KB Bukopin.

Sebelumnya, melalui Law Office Yusuf
Singajuru Jafar & Partners mengeluarkan siaran pers membantah berita dan informasi terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi hotel di Yogyakarta, yang menyeret nama Direktur Utamanya, SKN.

Pernyataan pihak bank ini sangat penting dalam status Hotel Top Malioboro sedang dijaminkan ke Bukopin. Menurut kuasa hukum pemegang saham PT GMS, Julius Rutumalessy secara hukum tidak mungkin Hotel Top Malioboro diperjualbelikan tanpa sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari Bank KB Bukopin.

PT GMS menegaskan bahwa informasi yang beredar di media mengenai kasus tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. (*/rth)

Tags: bank bukopinHotel Top Malioborokasus penipuan investasi hotel di jogjaPT GMS
ShareTweetSend

Related Posts

Alhamdulilah, Persoalan PT GMS dan PT TCI Selesai Diluar Pengadilan
Headline

Alhamdulilah, Persoalan PT GMS dan PT TCI Selesai Diluar Pengadilan

15 Juli 2024
Belum Selesai Dengan Kasus Hotel Top Malioboro, SKN kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Investasi Hotel Dengan Motif Sama
Sleman

Belum Selesai Dengan Kasus Hotel Top Malioboro, SKN kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Investasi Hotel Dengan Motif Sama

29 Februari 2024
Para Pemegang Saham PT GMS Ajukan Pergantian Direksi
Sleman

Para Pemegang Saham PT GMS Ajukan Pergantian Direksi

22 Februari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja