Bali dan DIY Masih Level 4

MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Panjaitan. @ foto int

MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali merupakan wilayah aglomerasi yang masih termasuk kategori level 4 penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Sementara itu, kata Luhut, aglomerasi Malang Raya dan Solo Raya sudah turun ke level 3.

“Terdapat dua wilayah aglomerasi yang saat ini masih pada level empat yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali. Dua ini saya kira akan masuk ke level tiga dalam beberapa hari ke depan,” kata Luhut dalam konferensi pers perkembangan PPKM, Senin malam (30/8/2021).

Menurutnya, pelaksanaan PPKM pada 26 hingga 30 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang bagus. Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dengan pencapaian yang sangat baik.

“Hal ini terlihat dari tren kasus terkonfirmasi secara nasional yang turun hingga 90,4 % pada hari ini. Secara spesifik di Jawa Bali turun 94% dari titik puncaknya 15 Juli 2021 lalu,” katanya.

Sama seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi, Luhut juga menyebut wilayah aglomerasi yang turun ke level 3 yakni tambahan Malang Raya dan Solo Raya.

Dengan demikian secara keseluruhan, di Jawa-Bali wilayah aglomerasi yang menerapkan PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Sedangkan Semarang Raya turun ke level 2. “Jadi membaik” kata Luhut.

Wilayah aglomerasi yang masih pada posisi level 4 adalah Yogyakarta dan Bali.

“Dua-dua (Yogyakarta dan Bali) ini saya kira akan masuk pada level 3 dalam beberapa hari ke depan. Bali menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu,” pungkas Luhut. (daf/fia)

Exit mobile version