KEPOLISIAN menerangkan, kronologi baku tembak antara Brigadir J atau yang memiliki nama lengkap Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Selidik punya selidik baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut disebut berjarak 10 meter.
Pada awalnya Brigadir J masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy. Di kamar itu ada istri Irjen Ferdy yang sedang beristirahat. Kemudian, Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy.
Lalu, istri perwira tinggi Polri itu berteriak sampai terdengar oleh Bharada E. Kemudian ketika ditegur, keduanya malah baku tembak sehingga Brigadir J meninggal dunia.
“Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka, Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pewarta, Selasa (12/7/2022).
“Bertanya ada apa? Namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” sambungnya.
Berdasarkan olah TKP polisi, lanjut Ramadhan, saat itu Brigadir J mengeluarkan 7 kali tembakan. Sedangkan Brigadir E melepaskan 5 kali tembakan.
Sebagai informasi, Bharada E menembak rekan sendiri, Brigadir J, di rumah pejabat tinggi Polri. Polri menyebut tindakan Bharada E sebagai bela diri.
“Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan kembali mengatakan aksi penembakan maut pada Jumat (8/7/2022) lalu itu bermula saat Bharada E mendapati Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri.
Bharada E saat itu tengah bertugas di rumah yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (pmj/yul)