MASYARAKAT Bantul di imbau untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan berupa aksi pencurian.
Pasalnya, sepanjang Januari 2025, telah terjadi aksi pencurian sebanyak 21 kali, baik pencurian biasa, curas, curat maupun curanmor.
Polres Bantul mencatat, terdapat 13 perkara curat yang ditangani selama awal tahun ini. Dengan rincian di wilayah Sewon 2 kasus, Pandak 1 kasus, Bantul 1 kasus, Sanden 1 kasus, Srandakan 2 kasus, Kasihan 2 kasus, Pajangan 1 kasus, Dlingo 1 kasus, Piyungan 1 kasus dan Banguntapan 2 kasus.
Sementara untuk pencurian biasa sebanyak 4 kasus, curas 2 kasus dan curanmor 2 kasus, dilaporkan ke Polres Bantul. Kepolisian mengimbau masyarakat turut meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan.
”Untuk kasus curat memang mendominasi dan paling banyak terjadi pada awal tahun ini,” ujar Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, Senin 4 Febuari 2025.
Untuk diketahui, curat merupakan aksi pencurian yang dilakukan pada waktu dan situasi tertentu yang bisa memberatkan.
Seperti pada malam hari, berkomplot, hingga disertai dengan pembobolan. Sehingga, pidana yang dijatuhkan bagi pelaku ditambah 1/3 dari hukuman pokok.
Novita menyebut, ada sejumlah faktor melandasi tren terjadinya kasus tersebut. Selain adanya kesempatan atau kelengahan korban, faktor ekonomi jadi salah satu pendorongnya.
”Juga sudah kembali menggeliatnya kegiatan masyarakat sehingga memperluas peluang terjadinya curat seperti curanmor dan pembobolan,” bebernya.
Terkait aksi curanmor, ia juga mengimbau, agar masyarakat lebih aware meningkatkan kewaspadaan.
”Memang lebih baik dikunci ganda. Apalagi saat motor sedang diparkir di area publik. Jika perlu kendaraannya dipasang pelacak GPS,” ujarnya.
Untuk menekan aksi curat, sistem pengamanan di kampung maupun komplek perumahan perlu ditingkatkan.
Baik dengan pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik maupun penerapan one gate system dalam penjagaan lingkungan. Sehingga, peluang terjadinya aksi curat dapat ditekan.
“Warga tidak perlu sungkan untuk menegur saat ada orang asing yang mencurigakan saat sedang menjaga lingkungan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan sebelumnya telah terjadi aksi pencurian di SMK Negeri I Bantul, pada Rabu (29/1/2025) lalu.
Akibat kejadian tersebut, uang tunai dan perhiasan dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah raib digasak pencuri.
Jeffry menerangkan, peristiwa ini terungkap usai seorang petugas kebersihan datang ke sekolah yang sedang libur Imlek sekitar pukul 07.30 WIB.
Petugas tersebut melakukan rutinitas pembersihan dan menemukan beberapa ruangan dengan kondisi pintu yang rusak.
Setelah menemukan pintu-pintu yang rusak, petugas kebersihan segera menghubungi rekan-rekannya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka menemukan bahwa pintu ruangan Tata Usaha (TU) dan ruangan bank mini juga telah terbuka.
“Dari pemeriksaan, barang yang hilang berupa uang tunai dan beberapa perhiasan emas,” ungkap Jeffry.
Rincian barang yang hilang mencakup uang tunai sebesar Rp 21.000.000 dan perhiasan emas berupa emas batangan dan cincin dengan total berat 40 gram, yang diperkirakan senilai Rp 40.000.000.
Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan sudah sudah memeriksa 5 saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk memburu pelaku.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Jeffry. (fir/kal)
Discussion about this post