KASI Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membenarkan adanya aduan masyarakat tentang kejadian penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul.
Kasus penipuan tersebut terjadi di wilayah Kapanewon Sewon dan Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul yang telah dilaporkan ke Kepolisian pada tanggal 12 Januari 2023 lalu.
“Terkait kasus ini, Polres Bantul tidak membenarkan adanya unsur politik. Ini penipuan biasa, motif penipuan seperti ini bukan pertama yang pernah diadukan ke Kepolisian,” kata Iptu Jeffry, Minggu 15 Januari 2023.
Lebih lanjut, Iptu Jeffry mencontohkan kasus dan motif yang sama dengan mengatasnamakan Gubernur Jateng atau Bupati Sragen dan Ketua DPRD Sragen yang terjadi pada tahun 2022 lalu.
“Motif dan sasarannya kurang lebih sama, berkedok bantuan pada pengurus atau takmir masjid. Dimana pelaku mentransfer dana fiktif ke nomor rekening korban, kemudian pelaku menghubungi korban dengan dalih terjadi kesalahan atau kelebihan jumlah nominal saat mentansfer. Setelah itu, korban diminta mengembalikan kelebihan dari dana yang ditransfer tersebut,” terangnya.
Ini sama seperti yang terjadi di Bantul, dimana seseorang yang mengaku Wakil Bupati Bantul menghubungi korban (pengurus takmir masjid) melalui telepon, yang menjanjikan akan memberikan bantuan dana untuk masjid dengan syarat-syarat dan jumlah nominal tertentu.
“Kemudian modusnya sama, pelaku mengatakan kelebihan transfer, lalu korban diminta mengembalikannya ke nomor rekening dia,” ungkap Jeffry.
Dari kejadian ini, Polres Bantul telah berupaya cek nomor telepon yang digunakan oleh pelaku dengan bekerjasama dengan Unit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
Polres Bantul juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenag, Kalurahan hingga para pengurus takmir masjid. Termasuk Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap adanya kejadian penipuan dengan modus ini.
“Sekali lagi, Polres Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cek kebenarannya, jangan mudah percaya. Dan segera laporkan atau adukan apabila mengalami atau mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan,” pesannya. (gal/lik)
Discussion about this post