Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Awal Mula Dua Pengedar 14 Ribu Pil Yarindo Diringkus Polisi

20 Januari 2022
2 min read
0
Awal Mula Dua Pengedar 14 Ribu Pil Yarindo Diringkus Polisi

Dua tersangka pengedar 24 ribu pil Yarindo saat dihadirkan didepan wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis 20 Januari 2022. @ foto InilahJogja

DUA tersangka pengedar obat-obatan terlangka jenis pil Yarindo berinisal AEP (21) dan YBA (21) diringkus jajaran Satnarkoba Polres Yogyarakarta.

Awalnya, petugas menangkap AEP di Kecamatan Gamping, Sleman pada Pada 6 Januari 2022 sekira pukul 18:30 WIB.

Setelah, melakukan interogasi kepada AEP, petugas mendapat keterangan jika yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YBA yang berdomisili di Jawa Timur.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Setelah dilakukan interograsi pada AEP ia mengaku telah membeli pil tersebut dari YBA warga Jawa Timur,” kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah, didampingi Kasubag Humas AKP Timbul Sasana Raharja, saat jumpa pers, Kamis 20 Januari 2022.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sleman itu menambahkan, pada hari Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 11.40 WIB YBA bisa diringkus di Malang, Jawa Timur.

“Di Malang, Jawa Timur petugas melakukan penangkapan terhadap YBA. Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari tangan AEP di Gamping petugas mengamankan barang bukti 8 toples kecil berisi 8.000 pil Yarindo.

“Sedangkan dari tangan YBA petugas menyita barang bukti pil Yarindo sebanyak 16 ribu butir yang dikemas dalam 16 toples serta 500 pil Tramadol,” ungkapnya.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 24 ribu pil Yarindo dan 500 butir pil Tramadol.

“Kepada kedua tersangka dikenakan pasal 196 Undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” demikian Deni Irwansyah. (gah/julia)

Tags: kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyahpil koplopil TramadolPil Yarindosatuan narkoba polresta Yogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogya Gulung 24 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Gulung 24 Tersangka Narkoba

7 Juni 2024
Polresta Yogya Tangkap Pengedar Narkoba
Terkini

Polresta Yogya Tangkap Pengedar Narkoba

22 Juli 2023
Polda DIY Ringkus Lima Pengedar 173 Ribu Pil Koplo Lintas Provinsi
Headline

Polda DIY Ringkus Lima Pengedar 173 Ribu Pil Koplo Lintas Provinsi

20 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja