Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Awal Cerita “Sang Ratu” Bohong Hingga Ditetapkan Tersangka Polsek Mlati

17 Januari 2022
2 min read
0
Awal Cerita “Sang Ratu” Bohong Hingga Ditetapkan Tersangka Polsek Mlati

Perempuan berinisial DS (30) yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan saat dihadirkan dihadapan wartawan, Senin 17 Januari 2022. @ foto InilahJogja

WANITA ini berpura-pura menjadi korban penjambretan pada Kamis dini hari, 13 Januari 2022 lalu di perempatan selokan Mataram Jalan Magelang, Mlati, Sleman.

Perempuan berinisial DS berusia 30 tahun itu mengaku telah menjadi korban penjambretan yang tak lain dilakukan oleh korban penganiayaan yang ia lakukan bersama empat temannya. Namun, penjambretan itu hanya rekayasa atau bualan yang dibuat-buat oleh “sang ratu” bohong.

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, awalnya DS mengaku jika dirinya merupakan korban penjambretan.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Saat petugas tiba dilokasi pun ia mengaku sebagai korban jambret. Kepada pengendara yang melintas dan warga yang dilokasi ia ngaku adalah korban jambret. Dia berteriak-teriak juga kalau dirinya adalah korban penjambretan,” ujar Dwi Cahyanto, Senin 17 Januari 2022 saat jumpa pers.

Ia mengatakan, bahkan saat diperiksa oleh petugas pun ia masih berbohong jika dirinya merupakan korban penjambretan.

“Kepada petugas ia juga awalnya berbohong. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi diperoleh petunjuk ia bersama telah melakukan penganiayaan kepada korban,” ujarnya.

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai DS berserempetan dengan kendaraan yang kemudikan oleh korban berinisial HA (26) mahasiswa asal Solok, Sumbar di perempatan selokan Mataram, Jalan Magelang, Kutu, Sleman Kamis 13 Januari sekira pukul 03.15 WIB.

Tak lama berselang, terjadilah cekcok mulut antar keduanya.

Sesaat kemudian, DS yang merupakan pengendara ojek online itu menghubungi keempat pelaku lainnya untuk meminta pertolongan. Sebelumnya, mereka telah menegggak miras bersama DS disalah satu Cafe Jalan Magelang.

Korban pengeroyokan yang dilakukan perempuan berinisial DS dan empat lainnya. @ foto InilahJogja
Korban pengeroyokan yang dilakukan perempuan berinisial DS dan empat pelaku lainnya. @ foto InilahJogja

Sampai di lokasi DS sempat mengaku telah menjadi korban penjambretan yang dilakukan oleh korban. Lantaran terpengaruh miras itu, mereka langsung memukuli korban hingga babak belur dan dilarikan ke RS.

Empat sepeda motor, helm serta stik holder handphone dijadikan sebagai barang bukti atas peristiwa tersebut.

Kini kelima pelaku pengeroyokan berinisal DS (30) warga Jetis, Yogyarakarta, PRM (28) warga Tegalrejo, Yogyakarta, BDS (36) warga Jetis, Yogyakarta, IPK (28) warga Pakem, Sleman dan RIK (29) warga Gondokusuman, Yogyakarta itu harus mendekam di penjara.

Kelimanya dijerat dengan pasal 170 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (sal/lif)

Tags: Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyantokorban pengeroyokanpenganiayaanpengeroyokanpenjambretanPolsek Mlati
ShareTweetSend

Related Posts

Ngeri…4 Orang Dipukul Hingga Disundut Rokok
Headline

Kepala Badan Kepegawaian Bursel jadi Korban Penganiayaan

19 April 2025
Nyali Remaja Ini Langsung Ciut Saat Ketangkap Bawa Clurit di Mlati
Headline

Nyali Remaja Ini Langsung Ciut Saat Ketangkap Bawa Clurit di Mlati

13 Februari 2025
Polsek Mlati Amankan 2 Pelajar Bawa Clurit
Headline

Polsek Mlati Amankan 2 Pelajar Bawa Clurit

9 Februari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja