Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

ASN di Lapas Cebongan Sleman jadi Tersangka Pungli

20 November 2024
2 min read
0
ASN di Lapas Cebongan Sleman jadi Tersangka Pungli

ASN di Lapas Cebongan Sleman yang menjadi tersangka pungutan liar atau Pungli. @ foto InilahJogja

POLRESTA Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY resmi menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan sebagai tersangka Pungutan Liar alias (Pungli).

“Setelah melakukan penyelidikan sekitar tujuh bulan kami berkeyakninan telah terjadi tindak pidana kkrupsi di Lapas tersebut. Kami telah menetapkan tersangka berinisial MRP. Tersangka merupakkan seorang ASN yang saat itu bekerja sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan atau KPLP di Lapas Cebongan,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian saat jumpa pers Rabu 20 November 2024.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian saat jumpa pers. @ foto InilahJogja

Adrian menjelaskan, dari hasil pemerikasaan terhadap kasus tersangka, penyidik telah memeriksa 53 orang saksi dan satu orang ahli pidana.

BACA JUGA

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Konsisten Bagikan Dividen

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Menurut Adrian, modus tersangka melakukan Pungli di Lapas dengan cara melakukukan pengancaman, pemukulan dan meminta uang hingga puluhan juta rupiah pada para penghuni Lapas.

“Permintaan uang trsebut dengan rincian uang selamat datang dari Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta. Bayar kamar Rp 1 juta sampai Rp 7 juta. Bayar kamar khusus itu Rp 50 juta. Setoran mingguan itu Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per anak per blok,” tegasnya.

Dirinya mengaku, total uang pungutan liar yang telah dilakukan oleh tersangka dari tanggal 8 November 2022 sampai 16 November 2023 sebanyak Rp 730 juta.

“Barang bukti berupa layar CCTV, dokumen, handphone, laptop bukti transfer uang dan lain-lain diamankan polisi sebagai barang bukti,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, tersangka disangkakan Pasal 12 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Piidana Korupsi (Tipikor).

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian menunjukan barang bukti. @ foto InilahJogja

“Tersangka terancam paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Adrian.

Ditempat yang sama Kalapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan Kelix Sulisyanto mengungkapkan saat ini tersangka telah di berhentikan sementara dari jabatannya.

“Untuk sanksi disiplin nanti menungu keputusan yang berkuatan hukum tetap,” ucap Kelix. (ufi/kar)

Tags: lapas cebonganLapas Cebongan Slemanpungli di lapaspungli di lapas cebonganpungutan liar di rutan
ShareTweetSend

Related Posts

Akhir Perjalanan Bekas Kepala Pengamanan Lapas Cebongan Terlilit Pungli Rp 730 Juta
Headline

Akhir Perjalanan Bekas Kepala Pengamanan Lapas Cebongan Terlilit Pungli Rp 730 Juta

20 November 2024
Gila! ASN Lapas Cebongan Pungli Hingga Rp 730 Juta
Headline

Gila! ASN Lapas Cebongan Pungli Hingga Rp 730 Juta

20 November 2024
Dugaan Pungli Dirutan Mulai Diselidiki
Headline

Dugaan Pungli Dirutan Mulai Diselidiki

22 Juni 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

3 Juni 2025
Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

3 Juni 2025
Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

2 Juni 2025
Konsisten Bagikan Dividen

Konsisten Bagikan Dividen

2 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja