Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Asiik…Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Artos Mall

18 November 2021
2 min read
0
Asiik…Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Artos Mall

Artos Mall yang terletak di Magelang, Jawa Tengah. @ foto int

EVENT & Promotion Artos Mall Sect. Head, Hendry Purnomo menuturkan, anak usia di bawah 12 tahun sudah boleh masuk Artos Mall sejak Selasa (16/11/2021) lalu.

Menurutnya, anak-anak harus datang bersama orang tua. Orang tua wajib scan QR di aplikasi PeduliLindungi yang sudah disediakan di tiap-tiap pintu masuk mall.

“Tenant permainan anak-anak yang beberapa waktu lalu sempat tutup, hari ini sudah dibuka semua, bagi orang tua yang mengantar anaknya, wajib mengikuti peraturan tambahan untuk mencatat nama dan alamat anak di setiap tenant permainan anak,” katanya Kamis 18/11/2021.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Ia menyebutkan, Artos Mall masih membatasi pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas normal, atau sekitar 6.000 kunjungan per-harinya dengan jam operasional mulai pukul 10.00-21.00 WIB.

Pengunjung juga wajib mengenakan masker, namun dilarang jenis masker scuba, sesuai dengan anjuran dari Kemenkes. Mengenai peraturan dine-in di Artos Mall, juga masih dibatasi dengan kapasitas 50 persen dan durasi makan 60 menit.

“Pengunjung diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah digalakkan, dan tidak lengah dalam menerapkannya, sehingga tidak memicu kenaikan angka penyebaran Covid-19 kembali, dan pandemi ini segera berakhir,” harapnya.

Pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Magelang, Artos Mall, beberapa waktu lalu telah menerapkan peraturan ketat terkait syarat wajib masuk area mall. Hal ini dilakukan sesuai instruksi Pemerintah mengenai status pandemi level 3 di Kabupaten Magelang.

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 yang telah terbit hari ini (16/11), kali ini Kabupaten Magelang sudah turun menjadi Level 2 dan dapat memperlonggar peraturan terkait syarat masuk mall. (bmg/zil)

Tags: artos mallaturan anak dibawah 12 tahun masuk mallaturan masuk mallmagelangmasuk mall
ShareTweetSend

Related Posts

Jokowi Cek Harga Sembako di Pasar Mungkid Magelang
Headline

Jokowi Cek Harga Sembako di Pasar Mungkid Magelang

29 Januari 2024
Mantab, Bulan Dana PMI Magelang Tembus Rp 1 Miliar
Headline

Mantab, Bulan Dana PMI Magelang Tembus Rp 1 Miliar

22 Desember 2021
Magelang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
Headline

Magelang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

2 Desember 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja