Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Aset Fikasa Group Harus Disita!

23 November 2021
2 min read
0
Aset Fikasa Group Harus Disita!

Kuasa hukum nasabah Fikasa Group saat melaporkan ke Bareskrim Polri lantaran investasi mereka tak bisa dicairkan. @ foto InilahJogja

KUASA hukum 85 orang nasabah Simpan Pinjam Alto (Kospina), PT. Wahana Bersama Nusantara dan PT. Tiara Global Propertindo (Fikasa Grup), Saiful Anam meminta aparat penegak hukum menyita seluruh aset milik perusahaan tersebut untuk melunasi investasi kepada nasabah.

“Kami minta agar penegak hukum melakukan penyitaan terhadap harta, benda, kekayaan dan barang bukti lainnya untuk dikembalikan kepada kreditor. Seluruh aset-aset milik Fikasa Group harus disita,” katanya Selasa 23 November 2021.

Menurut Saiful, ketiganya telah melakukan pengumpulan uang atau dana dari masyarakat dengan atau tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Lembaga berwenang lainnya dengan menjanjikan keuntungan.

BACA JUGA

Partai Gelora Dorong Pelaku UMKM Go Digital dan Mendapat Sertifikasi Halal Gratis

Darmizal: Punya Tokoh Kuat, PDIP Tak Perlu Buru-buru Asah Tanduk untuk Pilpres

Pria Berbusana Serba Hitam Ditemukan Gantung Diri

“Akan tetapi sampai dengan saat ini justru banyak masyarakat yang dirugikan dengan tidak jelasnya pengembalian dana oleh Koperasi Simpan Pinjam Alto (Kospina), PT. Wahana Bersama Nusantara, PT. Tiara Global Propertindo (Fikasa Grup) tersebut,” jelasnya.

Dirinya menduga, prosedur dan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diambil baik oleh Koperasi Simpan Pinjam Alto (Kospina), PT. Wahana Bersama Nusantara, maupun oleh PT. Tiara Global Propertindo patut diduga digunakan sebagai salah satu bentuk sarana mafia kepailitan.

“Tujuannya untuk menghindar dari kewajiban-kewajiban yang semestinya harus dipenuhi kepada klien kami. Sehingga hal tersebut sangat merugikan ekonomi dan perekonomian masyarakat, bangsa dan negara,” tuturnya.

Selain Saiful, Achmad Umar yang juga pengacara korban menjelaskan, peristiwa tersebut sudah lama terjadi. Dikatakannya, pengumpulan dana tersebut terjadi dalam rentan waktu tahun 2016 hingga 2020.

“Sehingga sangat meresahkan masyarakat. Karena banyak memakan korban di seluruh Indonesia. Utamanya rata-rata bagi mereka yang sudah lanjut usia,” jelasnya.

Kuasa hukum lainnya, Danies Kurniartha yang juga pengacara korban mengungkapkan, jika dihitung nilai kerugian yang diderita oleh kliennya mencapai Rp119.538.000.000. Atau apabila dihitung dari total keseluruhan yang mendaftar pada proses PKPU adalah kurang lebih sebesar Rp 3.441.473.861.085.

“Oleh karena itu kami mohon kepada aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga terkait lainnya agar melakukan pengusutan dan penindakan kepada Koperasi Simpan Pinjam Alto (Kospina), PT. Wahana Bersama Nusantara, PT. Tiara Global Propertindo dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut,” tegas Danies. (yul/lif)

Tags: Fikasa GroupFikasa Group investasi bodongFikasa Group tipu nasabahSaiful anamSaiful Anam and partner
ShareTweetSend

Related Posts

Doktor Saiful Anam: UU IKN Rawan Dibatalkan MK
Headline

Doktor Saiful Anam: UU IKN Rawan Dibatalkan MK

24 Januari 2022
Saiful Anam Resmi Terima Gelar Doktor dari Universitas Indonesia
Headline

Saiful Anam Resmi Terima Gelar Doktor dari Universitas Indonesia

10 Januari 2022
Saiful Anam Doktor Fakultas Hukum UI ke 6 Tahun 2022
Headline

Saiful Anam Doktor Fakultas Hukum UI ke 6 Tahun 2022

10 Januari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pembunuhan di Seturan Sleman Diburu Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penusukan di Seturan Sleman Temui Titik Terang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bantah Pelaku Penusukan di Seturan Sleman Meyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Partai Gelora Dorong Pelaku UMKM Go Digital dan Mendapat Sertifikasi Halal Gratis

Partai Gelora Dorong Pelaku UMKM Go Digital dan Mendapat Sertifikasi Halal Gratis

22 Mei 2022
Mau Diajak Bahagia Susah Amat!

Moeldoko Diyakini Mampu Selesaikan Masalah Seniman

22 Mei 2022
Konvoi Motor Bawa Sajam, 17 Pelajar Diamankan

Konvoi Motor Bawa Sajam, 17 Pelajar Diamankan

22 Mei 2022
Darmizal: Punya Tokoh Kuat, PDIP Tak Perlu Buru-buru Asah Tanduk untuk Pilpres

Darmizal: Punya Tokoh Kuat, PDIP Tak Perlu Buru-buru Asah Tanduk untuk Pilpres

22 Mei 2022
Pria Berbusana Serba Hitam Ditemukan Gantung Diri

Pria Berbusana Serba Hitam Ditemukan Gantung Diri

22 Mei 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja