Aparat Penegak Hukum Diminta Netral dalam Pemilu 2024

Anggota polisi terlihat mengenakan pakaian lengkap saat pengamanan demonstrasi. @ foto Int

KETUA umum Pergerakan Advokat Indonesia alias PAI, Heroe Waskito, meminta aparat penegak hukum netral dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, netral dan tidaknya aparat penegak hukum akan berpengaruh pada legitimasi hasil Pemilu 2024.

“Jangan sampai proses dan hasil Pemilu 2024 dicederai oleh intervensi dari aparat penegak hukum dalam bentuk apapun. Baik itu intervensi secara personal sebagai anggota aparat penegak hukum maupun terorganisir dalam kelembagaan penegak hukum,” katanya kepada Inilahjogja, Jumat 1 Desember 2023.

Anggota maupun lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan harus benar-benar netral dalam Pemilu, kata Heroe.

Advokat yang juga aktivis di era ‘80an ini juga mengingatkan, ketidaknetralan aparat penegak hukum tidak hanya berdampak pada proses dan hasil pemilu semata.

“Ketidaknetralan tersebut juga akan menjadi pemicu ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum,” ungkapnya.

Dampaknya tidak hanya pada Pemilu. Harus diingat, banyak hasil survei yang menyatakan bahwa ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum itu masih tinggi. Ketidaknetralan aparat dalam Pemilu akan menyulut ketidakpercayaan masyarakat itu semakin tinggi.

Dirinya memberi contoh, lembaga kepolisian. Belum lama Polri mengalami titik terendah kepercayaan masyarakat akibat kasus Ferdi Sambo dan peristiwa Kanjuruhan.

“Susah payah Polri meningkatkan citra untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat”.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat yang mulai terbangun lagi itu menjadi hancur gara-gara masyarakat melihat polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. Bila itu terjadi, akan sangat sulit lagi bagi Polri untuk memperbaikinya,” jelas Heroe. (fat/kus)

Exit mobile version