BARESKRIM Polri membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Antasari Azhar. Mantan pimpinan KPK ini diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan suap Djoko Tjandra. Pemeriksaan itu berlangsung pada 13 Agustus 2020 lalu.
“Iya benar (Polri telah memeriksa Antasari Azhar), (Statusnya) sebagai saksi,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
Kendati begitu, Argo belum mengungkapkan secara rinci terkait pemeriksaan Antasari Azhar. “Nanti ditanyakan (kepada) penyidik ya,” ujarnya.
Sebagai informasi, surat pemeriksaan Antasari Azhar tercatat dengan nomor B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor. Perihal permintaan keterangan dan dokumen. Ia diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi Djoko Tjandra terkait bank Bali dari 2002-2009.
Sebelumnya, Polri menangkap buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Terpidana yang sempat buron ini ditangkap pada 30 Juli 2020, di Malaysia. (pmj/zil)