Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD Bantul Ditutup 2 Hari

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, H Helmi Jamharis selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul membenarkan tentang penutupan sementara Kantor DPRD Bantul tersebut.

“Sementara aktifitas DPRD direskeduling dua hari off untuk didesinfeksi. Karena ada satu anggota DPRD yang swabnya positif,” ungkap Helmi, Senin kepada wartawan Senin 24 Agustus 2020.

Diketahui, seorang anggota DPRD Bantul terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil uji swab. Akibatnya gedung DPRD Bantul ditutup selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (24-25/8), untuk keperluan disenfeksi.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bantul, dr Sri Wahyu Joko Santoso menambahkan, diketahuinya ada satu orang anggota DPRD Bantul positif terpapar Covid-19, awalnya yang bersangkutan kontak erat atau tatap muka dengan tetangganya yang positif Covid-19.

“Untuk kepentingan trasing, kemudian yang bersangkutan melakukan pemeriksaan dan tes swab di laboratorium di RSU Sardjito Yogyakarta, ternyata hasilnya positif,” pungkasnya. (yul/fia)

Exit mobile version