Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Anggota DPR Minta Polres Kampar Profesional Tangani Kasus Mariatul Koptiah

10 Maret 2021
3 min read
0
Anggota DPR Minta Polres Kampar Profesional Tangani Kasus Mariatul Koptiah

ANGGOTA DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau I Effendi Sianipar meminta kepolisian profesional dalam menangani kasus Mariatul Koptiah warga desa Suram, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang diduga menjadi korban mafia tanah.

Sebelumnya, Mariatul Koptiah dijadikan tersangka oleh Polres Kampar lantaran dugaan pemalsuan Surat Keterangan Ganti Rugi atau SKGR. Padahal, surat tersebut diperolehnya dari kantor desa setempat.

“Petugas hukum jangan gegabah melihat permasalahan hukum ini. Kepolisian harus benar-benar mendudukkan masalah pada kebenaran,” kata Effendi kepada wartawan Rabu 10 Maret 2021.

BACA JUGA

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Pertamina Maksimalkan Mobil Tangki & Jam Operasional untuk Kelancaran BBM Bengkulu

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Menurut Effendi, seharusnya kepolisian menangkap pelaku pembuat surat SKGR palsu itu. Bukan malah menangkap pembeli yang hanya mendapatkan surat itu dari kantor desa setempat.

“Tangkap dong si pembuat SKGR palsu itu. Mariatul Koptiah kan hanya menerima surat dari kantor desa setempat. Hukum harus ditegakkan secara adil. Jangan mentang-mentang rakyat kecil hukum bisa menindasnya,” ungkap Effendi.

Pria yang kini duduk di Komisi IV DPR RI menambahkan, kepolisian dalam hal ini Polres Kampar harus mengusut semua orang yang terlibat dalam pembuatan surat SKGR itu.

“Usut semua yang terlibat dalam kasus itu. Sehingga, Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat benar-benar terlihat,” pungkasnya.

Diketahui, Mariatul Koptiah membeli tanah dengan cara dicicil dari tangan Rudi Pasaribu seluas 2 hektare dengan harga Rp 250 juta pada awal tahun 2017 lalu di desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

“Saya membeli tanah itu dari Rudi Pasaribu dengan cara mencicil dari tahun 2017 hingga 2018. Alhamdulilah, kini pembayaran tanah itu sudah lunas,” ujar Mariatul Koptiah Selasa 9 Maret 2021 saat mengadukan adanya dugaan mafia tanah ke Ketua umum Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) Naldy Nazar Haroen SH dikantornya gedung Wannabe Cafe & Resto, Jalan K.H. Achmad Dahlan No.15, Gandaria-Kebayoran Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mariatul mengungkapkan, setelah membayar pelunasan tanah itu dirinya mendapatkan SKGR dari kantor desa setempat.

Entah kenapa, Mariatul Koptiah malah dilaporkan oleh Rudi Pasaribu ke Polres Kampar dengan tuduhan memalsukan tandatangan SKGR.

“Padahal surat SKGR itu saya peroleh dari kantor desa saya. Makanya saya bingung kenapa saya malah dijadikan tersangka oleh polisi. Seharusnya, yang menjadi tersangka adalah aparat desa setempat. Karena, saya hanya mendapat surat SKGR itu dari kantor desa,” ucapnya seraya meneteskan air mata.

Ditempat yang sama Ketua umum AMPEK Naldy Nazar Haroen SH mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa Mariatul Koptiah.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa mafia tanah ada dimana-mana dan diduga telah bekerjasama dengan oknum pemerintahan,” terang Naldy Haroen.

Naldy berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap Mariatul Koptiah.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menempuh jalur hukum. Kita akan laporkan siapapun oknum pemerintah desa yang terlibat ke polisi. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban. Padahal mereka telah jujur melakukan perbuatannya,” jelas Naldy Haroen. (fat/kif)

Tags: AMPEKeffendi sianiparKampar Riaumafia tanahMariatul Koptiah
ShareTweetSend

Related Posts

Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah, Komnas HAM Kirim Surat ke Irwasda Polda Jateng
Headline

Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah, Komnas HAM Kirim Surat ke Irwasda Polda Jateng

31 Oktober 2023
Anggota Wantimpres Prihatin Kasus Mafia Tanah Terjadi di Blora
Headline

Anggota Wantimpres Prihatin Kasus Mafia Tanah Terjadi di Blora

14 September 2023
LAM Riau Batalkan Pemberian Gelar ke Wakil Bupati Rokan Hilir
Headline

LAM Riau Batalkan Pemberian Gelar ke Wakil Bupati Rokan Hilir

1 Juni 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

1 Juni 2025
Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

1 Juni 2025
Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

31 Mei 2025
Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

31 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja