PENGURUS Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) Provinsi Riau, resmi dibentuk Jum’at 21 Mei 2021. Ali Halawa terpilih sebagai Ketua AMPEK di provinsi Riau secara aklamasi periode 2021-2024.
Duduk sebagai sekretaris AMPEK Riau adalah Daulat Harahap. Sementara,
Kholila didapuk sebagai bendahara, tim Advokasi Dodi Wirsa SH dan Kepala Bidang Investigasi Abidah.
Dalam sambutannya, Ali Halawa mengatakan, dengan hadirnya AMPEK Riau dirinya bertekad akan memperjuangkan bagi siapapun.
Sesuai misi dan visi AMPEK, lanjutnya, organisasi ini lahir untuk mengkritisi setiap perbuatan dari pejabat publik serta aparat penegak hukum yang tidak memberikan ketidakadilan kepada masyarakat terutama dalam bidang hukum.
“Ampek adalah aliansi atau kumpulan masyarakat dan pengacara yang mempunya visi dan misi untuk mengkritisi setiap pejabat serta aparat penegak hukum yang tidak memberikan ketidakadilan kepada masyarakat terutama dalam bidang hukum,” ujar Ali Hawala dalam siaran persnya.
Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan petunjuk dari Presiden RI Joko Widodo bahwa masyarakat harus berani mengkritisi setiap pelayanan publik yang buruk dan mall adminitrasi.
Ia mengungkapkan, AMPEK Riau terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung. Baik pengacara maupun masyarakat umum.
Kedepan, kata Ali Hawala, AMPEK Riau akan fokus pada persoalan mafia tanah. Karena, selama ini banyak mafia tanah yang masih bergentayangan di Riau.
“Sesuai instruksi Kapolri yang akan mengusut tuntas persoalan lahan-lahan bermasalah khususnya propinsi Riau. Namun, kita juga akan melakukan advokasi dibidang lain,” jelasnya.
Dirinya meminta, Kapolda Riau betul – betul serius menindak lanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas mafia tanah.
“Belum lama ini, Kapolri telah mengintruksikan seluruh jajarannya bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan mafia tanah. Seluruh jajaran kami minta tidak ragu-ragu mengusut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, dan tegakkan hukum secara tegas.
Ali Hawala berharap, institusi penegak hukum yang ada di Riau bisa bekerja sama dengan AMPEK. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keadilan.
“Kami berharap Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Riau bisa bersinergi menciptakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hukum jangan tebang pilih. Hukum harus jadi panglima tertinggi. Hukum, jangan tumpul keatas namun tajam kebawah,” pungkas Ali Hawala. (jal/kaf)