Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Alhamdulilah, Persoalan PT GMS dan PT TCI Selesai Diluar Pengadilan

15 Juli 2024
2 min read
0
Alhamdulilah, Persoalan PT GMS dan PT TCI Selesai Diluar Pengadilan

Tim kuasa hukum PT GMS saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. @ foto Istimewa

KUASA Hukum PT Graha Muara Sejahtera atau GMS Zaenuri Makhrodji mengatakan, kewajiban kliennya terhadap PT Trade Corp Indonesia atau TCI yang terregister dengan nomor Perkara 186/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst berakhir dengan perdamaian diluar Pengadilan.

“Sebelumnya klien kami telah mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) di Pengadilan. Alhamdulilah sudah dapat diselesaikan diluar Pengadilan,” kata Zaenuri Senin 15 Juli 2024.

Menurutnya, perdamaian antara PT GMS terhadap PT. Trade Corp Indonesia berujung pada pencabutan permohonan PKPU oleh kuasa hukum yang disetujui oleh klien.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Iya telah terjadi perdamaian antara klien kami PT GMS dengan PT. Trade Corp Indonesia. Hal itu telah menyelesaikan seluruh kewajiban klien kami,” urainya.

Ketua Umum Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) ini menambahkan, dengan telah dipenuhinya seluruh pembayaran oleh PT. Trade Corp Indonesia kepada PT GMS maka seluruh persoalan hukum antara PT. Trade Corp Indonesia dengan PT. GMS telah selesai.

“Para pihak telah mengambil jalur damai. Sehingga keduanya telah bersepakat untuk mengakhiri sengketa dengan mencabut Perkara 186/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst,” tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Zaenuri, kuasa hukum PT. Trade Corp Indonesia dan PT. Graha Muara Sejahtera telah berkomitmen tidak akan saling melakukan upaya hukum apapun dikemudian hari.

“Selain itu melalui klarifikasi ini menandakan bahwa keduanya telah mengambil jalan damai untuk menyelesaikan sengketa antara PT. Trade Corp Indonesia dan PT GMS,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal FAMI Saiful Anam menerangkan, dengan telah diselesaikannya kewajiban PT. Trade Corp Indonesia kepada PT GMS maka seluruh perkara antara keduanya telah selesai, dan keduanya tidak akan melakukan upaya hukum apapun.

Seperti diketahui sebelumnya PT. Graha Muara Sejahtera mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) kepada PT. Trade Corp Indonesia pada tanggal Pendaftaran 28 Juni 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ufi/kaf)

Tags: famiForum Advokat Muda IndonesiaPTPT GMSPT Graha Muara SejahteraPT Trade Corp Indonesia PT KCI
ShareTweetSend

Related Posts

FAMI Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia
Headline

FAMI Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia

27 September 2024
Para Pemegang Saham PT GMS Ajukan Pergantian Direksi
Sleman

Para Pemegang Saham PT GMS Ajukan Pergantian Direksi

22 Februari 2024
Bank KB Bukopin Soal Dugaan Penipuan Investasi Hotel di Jogja : Tak Ada Persetujuan Tertulis Dari Kami
Kota Yogya

Bank KB Bukopin Soal Dugaan Penipuan Investasi Hotel di Jogja : Tak Ada Persetujuan Tertulis Dari Kami

31 Januari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja