Alat Peraga Kampanye Mulai Diturunkan

Petugas menertibkan Alat Peraga Kampanye atau APK. @ foto Int

MEMASUKI masa tenang Pemilu dan Pilpres 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) mulai diturunkan disejumlah tempat.

Di Duren Sawit, Jakarta Timur sejumlah warga mulai bergotongroyong mencopot spanduk maupun bendera partai politik dilingkungan rumahnya.

“Kita mulai dari kemarin menurunkan APK ini,” kata seorang warga Dimas yang ikut menurunkan APK tersebut kemarin.

Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan menegakkan aturan yang berlaku.

“Kami akan turunkan APK mulai nanti malam pukul 00.00 WIB sesuai dengan aturan Bawaslu,” kata Heru Budi, Sabtu (10/2/2024).

Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, serta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas tersebut.

Heru berpesan agar masyarakat dapat mengikuti Pemilu 2024 dengan aman, damai, dan tentram.

“Kita hadapi pemilu dan demokrasi dengan senyum,” paparnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan sendiri APK-nya masing-masing.

Apalagi mulai hari Minggu (10/2/2024) sudah memasuki periode masa tenang. (daf/pmj)

Exit mobile version