WALI Kota Bogor Bima Arya dituding ingkar janji untuk mencabut laporannya di hadapan para habaib dan alim ulama. Aksi damai sempat diwarnai kericuhan.
Forum Masyarakat Peduli Keadilan Bogor Raya (FMPKBR) berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bogor untuk menuntut keadilan. Massa juga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor untuk audiensi, Rabu (09/06/2021)
Aksi ini terkait kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS Ummi beberapa beberapa waktu lalu. Massa FMPKBR juga mendesak Habib Rizieq Syihab dan Habaib serta Ulama lainnya dibebaskan tanpa syarat.
Koordinator aksi, Abdul Qodir dalam orasinya mengutuk Wali Kota Bogor Bima Arya yang dinilai ingkar janji untuk mencabut laporannya di hadapan para habaib dan alim ulama.
“Bima Arya sempat menyatakan akan mencabut laporan namun ternyata tidak ditepati. Namun nyatanya kasus yang dipersangkakan masih lanjut dan Habib Rizieq dituntut 6 tahun,” sebut koordinator aksi, Abdul Qodir saat di depan Balai Kota Bogor.
Aksi ini kemudian, sempat ricuh ketika massa memaksa hendak masuk kedalam gedung Walikota Bogor. Petugas Satpol PP nampak kewalahan menghalau massa, namun akhirnya berhasil didesak mundur. |B-01|