PELARIAN terduga pelaku mutilasi di penginapan Anggun 2 Jalan Kaliurang Km 18, Pakem, Sleman berakhir sudah.
Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Selasa siang 21 Maret 2023.
Ihwal penangkapan pelaku pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
“Saya barusan (siang ini) dapat informasi pelaku sudah ditangkap,” katanya Selasa sore 21 Maret 2023.
Menurut Nuredy, tersangka bekerja di sebuah tempat penyewaan tenda di Kapanewon Ngemplak, Sleman.
“Dia ditangkap di Temanggung. Namun, dia tinggal di mes yang disediakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa di Ngemplak, Sleman,” jelasnya.
Pelaku kata dia, bekerja pada sebuah tempat penyewaan tenda.
“Ia bekerja sebagai mengurus tenda (di Ngemplak) ,” pungkasnya.
Sebelumnya, jasad korban mutilasi bernama Ayu Iswandari (35) warga Kraton, Kota Yogyakarta ditemukan tewas dikamar mandi penginapan kawasan Kaliurang, Sleman Minggu malam 19 Maret 2023.
Antara korban dan pelaku masuk ke penginapan tersebut pada Sabtu sore 18 Maret 2023.
Korban Dipotong 62 Bagian Kecil dan 3 Bagian Besar
Ditemui disela-sela pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Polda DIY Nuredy menyebutkan, korban dimutilasi menjadi 62 bagian kecil dan 3 bagian besar oleh pelaku.
“Korban dipotong 3 bagian besar diantaranya bagian tubuh dan kaki serta 62 potongan kecil,” tegasnya.
Menurutnya, malam tadi jajaran kepolisan Polda DIY melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah bukti petunjuk yang meyakinkan penyidik memang dialah pelaku mutilasi tersebut.
“Ditemukan bukti petunjuk yang dibuat diduga pelaku yang menyatakan bahwasanya ia menyesal, adanya tekanan soal hutang piutang dan pelaku mengucapkan selamat tinggal pada kenalannya itu,” kata Nuredy.
Korban Digorok Dileher
Nuredy menjelaskan, darii hasil sementara otopsi yang dilakukan RS Bhayangkara menunjukkan korban mengalami luka di bagian leher dengan panjang 20 centi, lebar 4 centi dengan kedalaman luka ada leher 9 centi yang menyebabkan korban mengalami pendarahan dan akhirnya meninggal dunia.
“Hasil otopsi itu diketahui 3 sampai 7 hari. Namun, dari hasil otopsi sementara korban mengalami luka di bagian leher leher dengan panjang 20 centi, lebar 4 centi dengan kedalaman luka ada leher 9 centi yang menyebabkan korban mengalami pendarahan dan akhirnya meninggal dunia,” ucapnya.
Menurutnya, dari hasil olah TKP yang telah dilakukan polisi di lokasi kejadian ditemukan sejumlah barang barang bukti.
“Barang bukti berupa gergaji, pisau komando serta cutter diamankan sebagai barang bukti. Jadi ada tiga itu yang kita amankan,” jelasnya. (daf/hil)
Discussion about this post