Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Ahli: Diusia 70 Tahun, Notaris Masih Mampu Jalankan Tugas

12 Agustus 2024
4 min read
0
Ahli: Diusia 70 Tahun, Notaris Masih Mampu Jalankan Tugas

Kuasa hukum dan para pemohon uji materi Undang-undang Jabatan Notaris berfoto di gedung MK. @ foto Istinewa

AHLI yang diajukan oleh pemohon dalam uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Aris Sudiyanto menyebutkan, semakin lama karena pengalamannya kinerja dan produktivitas kerja notaris makin baik.

“Di usia 70 tahun sebagian besar notaris masih mampu/kompeten melakukan tugas dan fungsi profesinya karena semakin berpengalaman. Kecukupan tenaga notaris di sebagian besar daerah di Indonesia belum terpenuhi. Jadi masuk akal apabila usia pensiun notaris diperpanjang sampai usia 70 tahun,” katanya dalam sidang uji materi Undang-undang Jabatan Notaris di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin 12 Agustus 2024.

Lebih labjut dokter Spesialis Psikiatri UNS ini menjelaskan untuk dapat produktif, notaris lebih dituntut kemampuan mental-emosional dan spiritual daripada fisik dan psikomotor.

BACA JUGA

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

“Kesehatan mental dan spiritual, antara lain daya ingat, ketelitian, kemampuan pemahaman, kepedulian dan kebijakan. Kemampuan dan produktivitas kerja dapat sering meningkat seiring berjalannya waktu karena pengalaman dalam penatalaksanaan kasus kenotariatan,” urainya.

Aris menilai selama ini dapat berperan, berfungsi, dan mempunyai kinerja dan produktivitas kerja sebagai notaris dengan baik.

“Apabila dapat mempertahankan kesehatan fisik, mental, spiritual dan sosialnya, maka di usia 70 tahun, masih dapat menjalankan tugas dan fungsi jabatan notaris dengan baik sehingga dapat diperpanjang usia pensiunnya sampai umur 70 tahun,” tegasnya.

Dirinya menyarankan agar usia pensiun notaris di Indonesia dapat diperpanjang sampai umur 70 tahun dengan syarat mempunyai kesehatan fisik dan mental baik.

“Usia notaris bisa diperpanjang tapi syaratnya mempunyai kesehatan fisik dan mental baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Maruarar Siahaan mengatakan, notaris sebagai pejabat umum yang diangkat dan disahkan dalam Keputusan TUN. Berbeda dengan dengan pejabat publik yang diangkat dan dipilih serta dikukuhkan dalam Keputusan TUN.

“Karena notaris tidak mendapat pendapatan dan penghasilan pensiun setelah berhenti. Sementara Pegawai Negeri Sipil dan pejabat publik lain yang diangkat/dipilih terikat dalam hubungan hukum publik yang sama, namun berbeda dengan memikul kewajiban untuk memberi gaji dan hak pensiun kepada pejabat negara dan pegawai negeri atau pejabat lainnya, setelah diberhentikan,” ungkapnya.

Mantan Hakim Konstitusi (MK) ini menjelaskan, pengaturan kedudukan notaris dan hak-haknya dilihat dari konstitusi dengan moral Pancasila, tidak seluruhnya merupakan wilayah open legal policy, melainkan sebagian berada dalam constitutional boundary yang tunduk pada judicial review.

Menurutnya, prinsip negara kesejahteraan yang berdasarkan Pancasila sebagai moral bangsa, memberi peluang bagi setiap orang untuk dilindungi, dihormati dan diwujudkan haknya untuk hidup dengan mempersamakan notaris dengan Pejabat Umum lainnya yang tidak memperoleh gaji dari APBN secara setara sebagai makna keadilan.

Pada kesempatan yang sama, Habib Adjie yang merupakan Ahli Hukum Kenotariatan menyampaikan notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya akan tetap berperan untuk membantu pemerintah.

“Karena Notaris sebagai representasi negara/pemerintah, misalnya dalam bidang perpajakan atau PNBP, melakukan layanan di AHU Online. Sehingga sampai batasan umur 70 tersebut notaris tetap membantu dan berkontribusi kepada pemerintah, terutama kepada PNBP Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Ashoya Ratam selaku Pihak Terkait menyebut tidak dapat memberikan pendapat atas permohonan Uji Materi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Hal tersebut dikarenakan PP-IPPAT atau PPAT tidak mempunyai hubungan hukum langsung dengan UUJN yang dimintakan dilakukan pengujian, PPAT yang merupakan anggota IPPAT mempunyai Peraturan Jabatan tersendiri, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Jabatan PPAT.

Disisi yang lain Kuasa Hukum Para Pemohon Saiful Anam mengatakan, dengan adanya penegasan dari ketiga ahli yang diajukan oleh Pemohon dirinya semakin yakin MK akan mengabulkan permohonannya.

“Ahli yang diajukan merupakan gabungan dari ahli kesehatan, ahli hukum tata Negara dan ahli kenotariatan. Ketiganya saling melengkapi, dari sisi ilmu kesehatan notaris layak untuk diperpanjang masa pensiunnya menjadi 70 tahun atau bahkan lebih asal yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani,” ujar Saiful.

Saiful Anam berkeyakinan melalui 3 ahli yang diajukan akan memberikan keyakinan kepada Majelis Hakim atas permohonan uji materi batas usia pensiun notaris hingga 70 tahun bahkan lebih asal yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani.

Dalam sidang berikutnya, Saiful Anam dan tim akan menghadirkan ahli hukum Perundang-undangan hingga ahli keuangan negara guna semakin meyakinkan Majelis Hakim Konstitusi.

“Kami juga akan menghadirkan 3 orang saksi yakni notaris yang telah pensiun, notaris muda dan notaris yang akan pensiun. Ketiga saksi tersebut dibutuhkan untuk menjelaskan urgensi perpanjangan masa usia jabatan notaris hingga sampai 70 tahun atau lebih,” pungkasnya. (usi/kaf)

Tags: jabatan notarismk gelar sidang masa jabatan notarisnotarisnotaris uji materi di MKSaiful anamsidang jabatan notarisSidang notarisuji materi jabatan notaris
ShareTweetSend

Related Posts

MK Kabulkan Uji Materi Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun
Headline

MK Kabulkan Uji Materi Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun

3 Januari 2025
Terdakwa Pencurian Rp 9 Miliar Ahmad Ritonga Minta Dibebaskan
Headline

Terdakwa Pencurian Rp 9 Miliar Ahmad Ritonga Minta Dibebaskan

10 Desember 2024
Kuasa Hukum: Tidak ada Agenda Terselebung dalam Uji Materi Jabatan Notaris
Terkini

Pemohon Uji Materi Jabatan Notaris Serahkan Kesimpulan ke MK

17 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja