DRS Muhammad Afnan Hadikusumo, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor Anggota B-55 Dapil DIY, menggelar sosialisasi tentang Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika diikuti 100 anggota Kwartir Wilayah Hizbul Wathan DIY, Rabu (17/11), di Kantor Perwakilan DPD RI di DIY Jl Kusumanegara, Yogyakarta.
Dalam pengantarnya, Afnan menjelaskan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. “MPR merupakan permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara,” kata Afnan.
Berdasar ketentuan Pasal 5 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, MPR mempunyai tugas memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Selain itu juga mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Afnan, didampingi Drs H Endra Widyarsana (Ketua Umum Kwartir Pusat HW).
Di depan 50 orang peserta offline dan 50 orang peserta online, Afnan juga menguraikan nilai-nilai luhur yang dibawa oleh HW. “Sehingga membangkitkan minat warga negara untuk bergabung,” paparnya.
Menurutnya, tidak sedikit dari rahim kepanduan HW lahir orang-orang yang menjadi tokoh Muhammadiyah dan tokoh nasional. “Juga tidak sedikit yang menjadi pimpinan dalam Tentara Nasional Indonesia,” paparnya.
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. “Di tengah arus modernisasi seperti ini, diharapkan menjadi garda terdepan untuk memajukan Indonesia,” kata Afnan.
Bagi Afnan, kader Hizbul Wathan harus mampu memberi contoh di tengah kondisi modernisasi saat ini.
Dikatakan Afnan, bibit berdirinya Pramuka adalah HW. Karena, ketika Soekarno mengamanatkan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX membentuk Pramuka, Sri Sultan HB IX tidak memiliki kemampuan pemahaman tentang kepanduan. “Maka, Sri Sultan HB IX mengambil seluruh harta kekayaan HW untuk Pramuka dan ada darah HW di dalam Pramuka,” papar Afnan.
Dapat dikatakan bahwa Hizbul Wathan bukan musuh Pramuka. “Tapi teman sejawat dalam pengabdian cinta tanah air,” tandasnya.
Ketika menjawab pertanyaan dari Hermiyati (Kwarda HW Kota Yogyakarta), H Suwardi, BA (Kwarda HW Kabupaten Bantul), Adam Irawan (Kwarda HW Kabupaten Gunungkidul), Arief Syarifuddin (Kwarda HW Kabupaten Kulonprogo), Ahmad Sayuti (Kwarda HW Kabupaten Sleman), Sunarti Sugondo (Kwarda HW Kota Yogyakarta), Totok Harjo Nuswantoro (Kwarwil HW DIY), Afnan menyinggung Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah.
“Merupakan sebuah kesepakatan para founding father dan tidak perlu dibahas lagi asal-usulnya, apalagi ada pengurangan dan penambahan menjadi trisila atau dwisila,” terangnya.
Kata Afnan, penguatan nilai Pancasila di kalangan generasi muda, terutama anggota Hizbul Wathan, harus dilaksanakan secara simultan melalui pendidikan. “Mulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, harus ada sinergi untuk mengokohkan nilai-nilai Pancasila, yang mana nilai itu digali dari budaya adiluhung bangsa Indonesia,” ujar Afnan.
Sebagai bentuk penddikan nonformal, di dalam kegiatan HW terdapat muatan atau isi pendidikan karakter bangsa. “Dalam HW terdapat sejumlah muatan pendidikan yang mengandung pendidikan karakter,” kata Afnan.
Dikatakan Afnan, proses pembentukan karakter bangsa dimulai dari penetapan karakter pribadi, yang diharapkan berakumulasi menjadi karakter masyarakat. “Dan pada akhirnya menjadi karakter bangsa,” paparnya.
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan sebagai bentuk pendidikan nonformal yang diselenggarakn organisasi Muhammadiyah memiliki isi atau materi pendidikan karakter bangsa yang sangat banyak.
“Gerakan ini tidak mengajarkan ilmu supaya peserta didik menjadi pintar, melainkan mendidik, membina dan membimbing di alam terbuka,” kata Afnan, yang menerangkan strategi pendidikan menggunakan strategi yang ramah atau menyenangkan.
Sehingga mendorong peserta didik dapat berkembang menjadi dirinya sendiri, mengikuti norma dan kaidah-kaidah kehidupan bermasyarakat Indonesia yang multikultur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi tersebut, Afnan berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
“Sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Afnan. (Fan)