WANCI Aji adik kandung dari Siti Handaroh, mengamuk di rumahnya di Padukuhan I, RT 04 RW 02 Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo pada Rabu 7 Juli sekira pukul 16:30 WIB lalu.
Pelaku tega memecahkan 1 televisi serta memecahkan 8 kaca rumah milik korban menggunakan cangkul.
Kejadian tersebut diamini Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono melalui Kasubag Humas Iptu I Nengah Jeffry saat dihubungi Inilahjogja Jumat 9 Juli.
Dia pun menceritakan kronologis kejadian. Menurutnya, pada hari Rabu 7 Juli 2021 sekira pukul 16.30 WIB pelaku yang tak lain adalah adik kandung korban datang ke rumah Siti Handaroh.
“Pelaku sudah membawa cangkul dari rumahnya. Tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban,” jelas Jeffry.
Tak selang lama, pelaku sempat keluar rumah. Namun, dia masuk kembali lagi kerumah dan langsung merusak 1 televisi serta 8 jendela kaca rumah menggunakan cangkul yang dibawanya.
“Atas kejadian itu korban pun langsung melapor ke Polsek Panjatan,” terang Jeffry.
Dijelaskan Jeffry, menurut keterangan keluarga, korban melakukan hal itu karena masalah sepele.
“Awalanya, pelaku hanya ditegur oleh korban karena menanam pohon pisang bukan di lahannya. Lantas pelaku tak terima dan mengamuk di rumah kakaknya itu,” ungkap Jeffry.
Menurut keterangan keluarga, lanjut Jeffry, pelaku merupakan orang dalam gangguan kejiwaan dan akan dibawa ke RS Jiwa Pakem untuk menjalani perawatan.
“Atas kesepakatan korban, keluarga korban, pelaku dan perangkat desa setempat, pelaku yang merupakan ODGJ akan dibawa ke RSJ Pakem guna dilakukan perawatan,” demikian Jeffry. (sil/fat)