ALIANSI Masyarakat Jogja Istimewa resmi melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando ke Polda DIY. Pelaporan ini sebagai buntut dari pernyataan Ade Armando yang menyinggung politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa Prihadi Beny Waluyo mengatakan, pihaknya melaporkan Ade Armando dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian.
“Kita melaporkan Ade Armando terkait dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dan 28 Ayat 2,” kata Prihadi Beny Waluyo usai membuat laporan di SPKT Polda DIY, Rabu 7 Desember 2023.
Dalam pelaporan ini, pihaknya membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya video pernyataan Ade Armando soal politik dinasti di DIY yang diunggah di akun media sosialnya.
“Kita sebagai warga Jogja yang sudah tentram dengan sistem yang ada merasa tersinggung. Kita perlu jaga Indonesia dengan demokrasinya, kita juga jaga Jogja dengan sistem yang ada,” pungkasnya. (gaf/fia)
Discussion about this post