Eks Anggota DPRD Gunungkidul Diduga Curi Pisang
SEORANG mantan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2009-2014, berinisial AR diduga mencuri pisang seharga Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah).
Menurut para pedagang, aksi pencurian AR bukan pertama kalinya, namun sudah 6 kali. Modus yang dilakukan dengan mengambil dagangan saat kondisi warung tengah tutup, dan akan membayar keesokan hari.
Saat aksinya ketahuan petugas, AR mencoba mengelabuhi petugas dengan mengaku sudah membayar kepedagang yang bersangkutan.
“Para pedagang disini juga resah dengan aksi yang dilakukan oleh AR. Karena kerugian nominal kecil jadi tidak di laporkan ke petugas kepolisian,” kata pedagang yang enggan disebut namanya Senin 24 Agutus 2020.
Sementara pengurus pasar benama Agus Iswanto mengaku, pihaknya semaksimal mungkin melakukan patroli guna mengantisipasi adanya pencuri.
Ia mengaku bingung dengan yang dilakukan AR, mengingat ia dipandang orang baik dan memiliki perekonomian yang mapan oleh para pedagang.
“Kedepannya mungkin akan segera memasang CCTV guna meningkatkan keamanan pasar,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman menjelaskan, peristiwa terjadi pada Senin, (24/08/2020) dini hari saat pedagang belum buka seluruhnya. Mengingat kerugian tidak besar, penyelesaian pun dilakukan dengan mediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak akan menempuh jalur hukum.
“Usai mediasi damai dilakukan, baik korban maupun terduga pelaku langsung pulang kerumah masing-masing, kami meminta agar warga tetap tenang dan kepada pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kapolsek. (har/tan)
Discussion about this post