BERBEDA dari tahun sebelumnya. Malam perayaan HUT RI ke 75 tahun ini tanpa diisi malam tirakatan di wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Pantauan Inilah Jogja Minggu 16 Agustus 2002 malam sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Sleman terlihat sepi. Biasanya, panggung hiburan dan masyarakat yang akan menggelar tirakatan sudah dipersiapkan sejak sore hari.
Seperti halnya dikatakan Yulianto warga Desa Triharjo. Dikampungnya, pada malam perayaan HUT RI tahun ini tidak ada panggung hiburan maupun malam tirakatan.
“Dikampung kami untuk tahun ini tidak ada tirakatan dan panggung hiburan mas. Kalau tahun kemarin ada,” ujar Yuli melalui sambungan selularnya.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerbitkan Surat Edaran Nomor 003/01769 terkait peniadaan malam tirakatan dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia. Surat edaran ini berlaku untuk tingkat kabupaten hingga desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sleman Harda Kiswaya memastikan aturan pelarangan malam tirakatan ini berlaku tegas. Kebijakan ini merupakan skema meminimalisir penularan virus Corona atau COVID-19.
“Pemkab Sleman terus melakukan upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19. Khususnya di wilayah Kabupaten Sleman oleh karena itu kami terbitkan surat edaran ini,” kata Harda kepada wartawan di Sleman, Senin 10 Agustus 2020.
Harda mengatakan jika langkah ini diambil untuk meminimalkan kegiatan yang memicu kerumunan massa. Baik oleh jajaran pemerintah maupun oleh masyarakat.
“Kami minimalkan acara itu baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Padukuhan, maupun RT/RW ditiadakan untuk tirakatnya. Mengurangi berkumpulnya orang banyak,” jelasnya. (zal/tan)
Discussion about this post