KAWANAN penjahat asal Jawa Tengah, digulung Satreskrim Polres Sleman di Malang, Jawa Timur. Dari tangan komplotan ini, polisi menyita mobil Toyota Alphard Nopol B 2871 SIO hasil kejahatan. Modusnya, mereka menyewa mobil kemudian membawa kabur kendaraan tersebut setelah sebelumnya menganiaya sopir rental.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah SIK menjelaskan, komplotan pelaku berjumlah 6 orang. Mereka adalah EY alias Albert (33), RH alias Rudi (21), AS alias Jengki (21), AC alias Jadhul (27), HI alias Hendry (27) dan YP alias Yusuf (25). “Dua dari enam pelaku masih berstatus mahasiswa dan mereka berbagi peran, namun otaknya adalah tersangka Albert,” ungkap Deni di Mapolres Sleman, Kamis (13/8/2020).
Awalnya dengan mengaku sebagai kontraktor, EY menyewa mobil Alpardh Nopol B 2871 SIO di Jakarta. Kepada pemilik rental, EY menyewa mobil selama tiga hari dengan biaya Rp 6 juta, namun baru dibayarkan Rp 500.000. Sisanya dijanjikan akan dibayar jika urusan di Yogya sudah selesai. Pemilik rental kemudian menyuruh sopir bernama Jusa, untuk menjemput pelaku di sebuah hotel di Jakarta, Minggu (5/7/2020) pagi. Dengan disopiri Jusa, sore harinya EY dan satu pelaku tiba di Yogya kemudian memesankan sopir rental itu sebuah kamar hotel.
Setelah itu, pelaku meminta sopir mengantarkannya ke sebuah hotel berbintang untuk menginap. Tidak berapa lama kemudian, EY memberikan makan dan minuman, namun usai mengkonsumsi, Jusa merasa pusing dan muntah-muntah. “Sebelum diberikan ke korban, ternyata makanan dan minuman itu sudah dicampur kecubung oleh tersangka AC,” beber AKP Deni.
Dalam kondisi setengah sadar, sopir diminta mengantarkan EY ke Semarang. Namun karena merasa pusing, kendali sopir akhirnya diambil alih oleh EY. Saat terbangun dari tidur, sopir rental mengaku sudah berada di dalam sebuah kamar di Semarang. Setelah itu EY mengajak korban kembali ke Yogya, namun saat dalam perjalanan berhenti di SPBU Salam Magelang, dengan alasan menjemput temanya. Begitu datang, dua orang komplotan EY, lantas masuk dalam mobil dengan keterangan ke Yogya untuk mengambil baju.
Sedangkan tersangka lainnya mengikuti dari belakang dengan menggunakan mobil yang berbeda. Sesampainya di Tempel Sleman, salah seorang tersangka pura-pura mual dan meminta mobil untuk berhenti. Saat mobil berhenti, ketiga tersangka turun dari mobil. EY lalu minta tolong korban turun membantu pelaku lainnya yang sedang mual. Ketika di luar, korban langsung dipukul bagian kepala dari belakang, kemudian ditinggalkan begitu saja oleh pelaku yang kabur dengan mobil rental.
Seminggu setelah kejadian itu, petugas berhasil menemukan mobil curian di sebuah gudang di Malang, Jawa Timur. Selanjutnya enam tersangka berhasil ditangkap kurun waktu berbeda. Tersangka EY mengaku, nekat merencanakan perampokan karena terjerat utang. Sedangkan AC mengatakan, ide memberikan kecubung kepada sopir rental muncul setelah ia melihat YouTube.(yati guntari/ayu)